TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Maluku Utara, Muhammad Ihs...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Maluku Utara, Muhammad Ihsan Hamzah menghadiri undangan klarifikasi dari tim penyelidik Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari).
Ihsan diundang untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan korupsi dana COVID-19 di Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, tahun 2021-2022 dengan anggaran Rp. 22 Miliar.
Ia mendatangi kantor Kejari Ternate pukul 11.30 WIT menggunakan seragam dinas ASN, dan keluar pukul 13.50 WIT.
Saat ini tim penyelidik sedang melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), bahkan Kadis Kesehatan Kota Ternate Nurbaity Radjabessy juga telah diundang untuk dimintai keterangan.
Kepada awak media Ihsan mengatakan dirinya diberikan sekitar tujuh pertanyaan oleh tim penyelidik Kejari Ternate, berkaitan dengan besar anggaran dan COVID-19.
“Tadi sekitar 7 pertanyaan yang ditanyakan, berkaitan dengan heran anggaran dan alur pengelolaannya.” Jelas Ihsan. Senin (23/05).
Ihsan menambahkan, saat pengelolaan anggaran tersebut, kapasitasnya saat itu masih sebagai Sekretaris BPBD Kota Ternate.
“Saat itu saya masih sebagai sekretaris, menyangkut penyaluran anggaran saya tidak bisa sampaikan terlalu jauh, karena saya tidak tahu, karena tidak terlalu terlibat dalam penyaluran dananya,” akunya.
Ihsan bilang, jika kedepannya tim penyelidik mengundang untuk diminta keterangan, dirinya selalu siap untuk hadir. “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan kooperatif,” pungkasnya.**(red/tim)
Tidak ada komentar