TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Lagi-lagi pemilihan ketua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Kalumata Rt 01 Kecamatan Ternate Selatan jadi polemik...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Lagi-lagi pemilihan ketua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Kalumata Rt 01 Kecamatan Ternate Selatan jadi polemik sehingga Komisi I DPRD mesti memanggil sejumlah pejabat di pemerintah kota (pemkot)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Hariyanto Hanadar dikonfirmasi media Senin (23/5/) mengatakan pihaknya memanggil sejumlah pejabat terkait untuk meminta keterangan tentang kronologis pergantian ketua RT dan bagaimana dasar regulasi tata cara bagai pemilihan ketua RT melalui Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemkot
Amatan wartwan dalam rapat DPRD itu dilaksanakan pukul 10:00 hingga 12:30 wit, dimana mereka mengundang Kabag Pemerintahan Setda Ternate, Kabag Hukum Setda Ternate, Camat Ternate Selatan, dan Lurah Kalumata.
"Kata lurah saat dikonfirmasi tadi tahapan-tahapan pemilihan ketua RT sudah dilaksanakan sesuai regulasi yang ada melalui pemilihan langsung," bebernya
Namun, kata dia menjelang beberapa bulan kemudian warga meminta dilaksanakan pemilihan ulang yang kedua kalinya lagi melalui musyawarah mufakat di sebuah masjid yang dimana dari hasil itu terpiliah ibu Nurlela selaku Pelaksana Tugas (Plt) ketua RT untuk menjalankan roda pemerintahan ditingkat kelurahan
"Saat kita menanyakan lagi ke kabag hukum, lalu dijelaskan bahwa untuk melakukan pemilihan atau pergantian RT harus menunggu Perwali terbaru," ucapnya
Setelah adanya Perwali terbaru itu, lanjut dia baru kemudian akan diaturlah tata cara untuk pemilihan RT, karna berhubung status ketua RT hasil musyawarah masih Plt.
Namun, Hariyanto menyebut ada beberapa hal yang menjadi catatan dibagian Pemerintahan Setda Ternate terkait dengan regulasi dan tata cara untuk pemilihan RT yang lebih mengarah kepada pemilihan mufakat ketimbang secara langsung
Saat ini Pemkot telah membuat Perwali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemilihan dan Pergantian Ketua RT/RW ditingkat Kelurahan yang baru disahkan agar menjadi dasar bagi tiap kelurahan untuk memilih ketua RT/RW yang sering menjadi polemik
Seperti diketahui pemilihan ketua RT tercatat sudah menimbulkan polemik sebanyak 3 kali dan dibawa ke DPRD, yaitu Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah, Kelurahan Makassar Barat Kecamatan Ternate Selatan, dan Kelurahan Kalumata Ternate Selatan**(red)
Tidak ada komentar