MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Dalam Hal melaksanakan tugas seorang penjabat bupati yang diusulkan oleh Gubernur Maluku Utara, harusnya di perh...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Dalam Hal melaksanakan tugas seorang penjabat bupati yang diusulkan oleh Gubernur Maluku Utara, harusnya di perhatikan dari segala aspek, baik netralitas efektifitas dan efesiensi guna terciptanya stabilitas tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal ini di ungkapkan oleh eks Pokja bupati menurutnya, merujuk pada pengalaman masa lalu, seorang penjabat bupati yang di usul harusnya gubernur Malut lebih cermat dan hati-hati dalam memilih, sebab dalam hal berpemerintahan seorang penjabat bupati bisa saja riskan dalam hal konflik kepentingan, bebernya.
Dikatakannya; kalau penunjukan dan pengangkatan seorang Penjabat dengan ketentuan yang di pakai hanyalah berstatus eselon II maka pasti akan banyak figur di lingkup pemerintah kabupaten dan kota yang dapat di persiapkan untuk penjabat bupati Morotai. cetus ipi,
Mantan Pokja staf khusus bupati di era pemerintahan bupati Benny Laos ini juga menambahkan, yang penting di dahulukan adalah sosok figur yang perhatikan karena mengurus pemerintahan tidak bisa dengan pendekatan nama besar dan emosional semata, sebab itu dapat mempengaruhi kelangsungan program bupati sebelumnya, maka kami meminta gubernur Malut agar bisa membuka opsi lain di luar dari 3 nama yang sempat menjadi obrolan publik akhir-akhir ini. tutupnya.**(red).
Tidak ada komentar