Foto: Perahu Nelayan tidak lagi Beroperasi. "DPRD Halut Ikut Abaikan Nasib Nelayan" TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Sejumlah nelayan tu...
"DPRD Halut Ikut Abaikan Nasib Nelayan"
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Sejumlah nelayan tuna di Halmahera Utara (Halut) dipaksa menjerit, akibat wilayah tangkapan mereka telah dioperasi puluhan Kapal Inkam Mina yang diberi izin oleh Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Pasalnya para nelayan lokal itu, kini harus parkir tidak beroperasi. Parahnya meski para nelayan Halut suda menyuarakan ke DPRD Halut, namun suara mereka tidak dipandang penting oleh DPRD Halut. Padahal sudah memasuki enam Bulan para masyarakat yang bergantung hidup di mata pencaharian laut itu, kini tidak bisa beroperasi. Itu lantaran wilayah tangkapan mereka di 12 Mil kebawa sudah dicaplok oleh Kapal Inkam Mina.
Koordinator Nelayan Halut Sofyan Peleger mengaku, saat ini para Nelayan sudah diambang krisis kemiskinan. Sebab mereka tidak lagi melaut untuk menangkap ikan, karena kestabilan harga ikan yang di kuasai oleh tngkulak, membuat nelayan tidak Bisa bertahan sebab hasil tangkapan nelayan muda busuk," Saat ini Nelayan membutuhkan DPRD untuk menstabilkan para tengkulak yang meminkan harga ikan semau mereka," Ujar Sofyan. Rabu (18/05)
Sofyan menambahkan, tak hanya masaalah tengkulak, tetapi para Nelayan juga menghadapi masaalah kenaikan harga BBM, ini membuat para Nelayan terpaksa tidak melaut. Selain masalah BBM para Nelayan diperparah dengan adanya kapal - Kapal Inkam Mina yang telah mencaplok seluruh wilayah tangkapan ikan. Alhasil para nelayan tidak lagi beroperasi karena tidak memiliki rumpon," Kami suda mengusulkan pengadaan rumpon ke DKP Provinsi Malut dan DPRD Halut untuk diberikan bantuan Rumpon, tetapi susulan Nelayan itu hanya janji palsu dari DKP Malut, apalagi DPRD Halut, jadi para DPRD ini malah mengabaikan nasib nelayan," tegas Sofyan.
Sofyan menambahkan, Parahnya saat ini para nelayan kesulitan mendapatkan BBM, karena petugas tidak memberikan BBM ke Nelayan dengan alasan para nelayan harus menggunakan kartu nelayan, padahal kartu nelayan itu, suda tidak berlaku, namun dipaksa sebagai alasan. Para nelayan juga meminta agar DKP Malut menertibkan kapal kapal Inkam Mina, jika tidak maka para Nelayan akan bertindak menjadi bajak laut," Kami minta DKP Malut, dan DPRD Halut segera mengusulkan pengadaan Rumpon, jika tidak maka kami akan memblokade pelabuhan perikanan, dan bertindak bajak laut menentang kapal Inkam Mina," Akhirinya.**(red/km)
Tidak ada komentar