Ilustrasi MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Oknum pemerintah Desa (pemdes) Doku Mira yaitu bendahara Desa melaksanakan Menyalurkan bantuan lang...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Oknum pemerintah Desa (pemdes) Doku Mira yaitu bendahara Desa melaksanakan Menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada warga KPM (keluarga Penerima Manfaat) Diduga siluman.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Doku Mira "Wajid Saiwange" Ketika di wawancarai oleh media ini Jumat (27/5) di Kantor Desa Doku Mira, kecamatan morotai timur, kabupaten pulau morotai, provinsi maluku utara.
Menurutnya,bahwa yang di ketahui bahwa di saat hari senin Bendara Desa Doku Mira menyerahkan berita acara penyerahan anggaran BLT kemudian saya lihat ada 54 orang KPM (keluarga Penerima Manfaat) yang di bagikan pada Tahun 2022 pada hari sabtu tanggal 30 bulan april, setelah itu saya menanyakan kepada bendahara Desa Data awal KPM BLT itu ada apa tidak serta itu Bendahara menjawab data awal itu suda di serahkan ke PMD dan di tangan saya itu tidak, nah kalau gitu saya bukan tidak mau menandatangani sebagai saksi penyerahan, tapi kalau ikut prosedur sebagai saksikan itu harus melihat tapi kenyataanya kita lihat saya sebagai ketua BPD Desa Doku Mira tidak melihat pembagian BLT itu sehingga kalau kita ibaratkan sebagai BLT siluman gitu artinya tidak nampak tapi anggarannya suda di bagi. "Tutur Ketua BPD Doku Mira Wajid Saiwange", Jumat (27/05/2022).
Padahal prosedur pembagian bantuan langsung tunai (BLT) Desa Doku Mira harus yang pertama berikan pemberitahuan kepada masyarakat sebagai penerima BLT dan di panggil di kantor kemudian ada PJ kepala Desa, BPD Doku Mira untuk menyaksikan itu semua itu baru berjalan tanda tangan berita acara itu kebiasaan penyaluran BLT di tahun 2021."Sambung ketua BPD Doku Mira
Selain itu Ketua BPD juga menyampaikan bahwa ketika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Doku Mira tahun 2022 itu suda di bahas kriteria yang mendapatkan BLT salah satunya, janda, lansia dan kemudian orang yang tidak punya pendapatan"tuturnya
Senada juga di sampaikan oleh anggota BPD Doku Mira "Arifin Can" bahwa pembagian BLT kepada penerima itu mungkin Bendahara Desa yang memberikan serta kami hanya menerima berita acara penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa Doku Mira Tahun 2022", ungkapnya.
Anggota BPD "Arifin Can" juga menyampaikan bahwa untuk mengawasi pemerintah desa itu punya konsep yang sama yaitu transparansi tapi mungkin saya berpikir hal pembagian BLT Desa Doku Mira tahun 2022 sesuai dengan kondisi politik yang kemarin sehingga mereka suda memiliki kekuasaan dan pembagiannya sistem siluman atau mereka punya masa semua serta kami sebagai anggota BPD hanya menerima berita acara karena pembagiannya BLT itu dari ruma ke ruma.
Selain itu Bendahara Desa Doku Mira BP juga menyampaikan Penyaluran BLT Dana Desa Doku Mira Tahun 2022 Pada sabtu tanggal 30 bulan april tahap 1 bulan januari-maret jumlah penerima BLT secara tunai sebayak 54 KPM (keluarga Penerima Manfaat) dan non tunai sebayak 20 orang.
Yang layak Menerima BLT itu berupa janda, orang yang tidak mampu tapi setelah itu di ruba kembali oleh Kepala Desa terpilih Doku Mira Mulyadi Yunus periode 2022-2028 terus ada yang pendukung kades terpilih menuntut bahwa mereka juga harus dapat jadi itu yang di rubah."tambanya
Penyaluran BLT (DD) Doku Mira tahun 2022 tahap 1 bulan januari sampai maret itu suda di bagikan semua kepada masyarakat."ujar Bendahara Desa
Terpisah kepala Desa Doku Mira Mulyadi Yunus juga menyampaikan bahwa saya suda bilang di bendahara intinya anggaran BLT itu kan harus di bagikan kepada masyarakat karena pagu anggaran itu buat warga soal sapa-sapa itu hak kepala desa serta pentingnya bukan kami yang makan
Selain itu beberapa warga Desa Doku Mira yang berstatus pekerjaan janda cerai mati itu serta., suda pernah mendapatkan BLT mengakui bahwa pernah menanyakan dana BLT Kepada bendahara Desa dan BPD tapi mereka menjawab sudah di ganti.
PJ Kepala Desa Doku Mira" Sukarman Ahsan" juga menuturkan bahwa BLT DD Doku Mira suda di bagikan oleh bendahara desa kepada masyakarat dengan sembunyi-sembunyi dan nama-nama itu suda di ruba."tandasnya
Sekedar memberitauhkan bahwa berita acara penyaluran BLT DD Doku Mira Tahun 2022 tahap 1. NOMOR: 01/DS/.DOKU MIRA/2022 itu belum di tanda tangani oleh PJ Kades sehingga berita ini dipublis.**(jk).
Tidak ada komentar