MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - MB diduga Melakukan Transaksi jual beli tanah milik hak waris orang yakni Idi Parang (Man Idi dan Ante Idi...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - MB diduga Melakukan Transaksi jual beli tanah milik hak waris orang yakni Idi Parang (Man Idi dan Ante Idi ) yang berlokasi di Desa Juanga, depan Hotel Molokai yang berada wilaya kabupaten pulau morotai, maluku utara.
Hal tersebut di ucapkan oleh anak hak waris tanah, Sunardi Idi, (27) pada saat di wawancarai oleh wartawan koranMalut.Co.Id., pada Senin (25/5/22).
Menurutnya, tanah yang di jual ,Ego Idi, seluas ukuran 30×30 kepada ibu ani istri Bapak Budi sebagai pembeli tanah., tutur Sunardi Idi
Namun, tanah yang di jual, Ego Idi, ini kepada ibu Ani karena hilaf letak keterangan tanah sebelah utara itu di isi pantai padahal itu lahan diduga milik waris Idi Parang Seluas kurang lebih 10×30 Persegi baru dapat laut., Sambung Sunardi Idi anak Ante Idi.
Selain itu pasca kemudian hari , budi (Pembeli) memberikan tanah seluas kurang lebih 12×30 kepada anak-nya yang berinisial ,MB, menjual lahan separuh kepada pemerintah daerah dan tanah itu diduga pimiliknya Idi Parang (Man Idi dan Ante Idi ) punya ."terang Sunardi.
Sementara,Sunardi Idi , Juga berharap kepada pembeli dan lebih khusus-nya MB ,mohon pengertiannya supaya kita selesaikan secara kekeluargaan
Sunardi pun menjelaskan, ukurannya 12x30 di berikan ke MB namun ternyata pada saat pembangunan sudah di bangun dan pihak Ahli Waris Idi Parang (Man Idi &Ante Idi) mengukurnya ternyata sudah kelebihan ukuran yang di jual oleh MB tersebut., Tandasnya
Benar dalam surat jual beli bahwa berbatasan dengan pantai tapi yang perlu di lihat kembali bahwa dalam surat jual beli ukurannya hanya 30x30, nah pertanyaanya yang kelebihan kurang lebih 10x30 meter itu punya siapa., tegas Sunardi.
Terpisah MB, juga mengungkapkan bahwa tanah yang saya jual di depan Hotel molokai itu didalam surat jual beli tidak ada perbatasan dengan Ante Idi tapi perbatasan dengan laut, ujarnya.
MB, juga tegaskan apabila tidak senang silakan laporkan ke pihak yang berwajib., tutupnya.**(jk).
Tidak ada komentar