TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Belum seminggu puasa Ramadhan 1443 Hijriyah tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pekerja...
TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Belum seminggu puasa Ramadhan 1443 Hijriyah tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan perbaikan mayor Jalan dalam kota Bobong.
Pantauan media ini di sejumlah titik jalan yang berlubang dalam kota Bobong mulai dirombak untuk selanjutnya dilakukan penambalan hotmix.
Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno menegaskan, pekerjaan yang menelan APBD kabupaten sebesar 1 Milyar lebih itu baru dimulai awal bulan ramadhan dan telah ditargetkan selesai dalam satu bulan kedepan.
" Alhamdulillah Pekerjaan pemeliharaan atau rehabilitasi mayor Jalan dalam dalam kota Bobong sudah mulai Eksen siang tadi, kita targetkan bisa dipercepat, satu bulan harus selesai" kata Suprayidno kepada media ini Kamis (07/04/22) siang kemarin.
Diketahui sesuai dengan papan proyek yang di pajang, kegiatan pekerjaan pemeliharaan/rehabilitasi mayor jalan dalam kota Bobong yang dikerjakan oleh CV Raditya Putra Konstruksindo sebagai pelaksana proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022 sebesar Rp 1.994.705.595, sementara CV Pesona Cipta Engineering selaku konsultan Pengawas dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 puluh hari kalender,**(fr)
Tidak ada komentar