MOROTAI, KoranMalut.Co.Id- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten pulau Morotai,(Drs.H.A.Rajak Lotar. M.Si)...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten pulau Morotai,(Drs.H.A.Rajak Lotar. M.Si), untuk siapkan pelayanan di jalankan cara-nya tanpa diskriminasi ketika proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk - Eloktronik (KTP-el) bagi Masyarakat yang ada
Hal tersebut, di ucapkan oleh Kepala Disdukcapil Pulau Morotai,(Drs.H.A.Rajak Lotar .M.Si), ketika di wawancarai oleh media ini pada, Jumat (01/04/2022) Pukul 11:17 wit
Menurut Kepala Dinas ,Drs.H.A.Rajak Lotar .M.Si ,juga menjelaskan untuk warga yang mau membuat KTP Pertama di morotai metode kita pakai dengan Pelayanan Standar Operasional Prosedur (PSOP)"tuturnya
Tujuannya, percepat pelayanan, taat pada aturan, tidak boleh pilih kasih dalam melayani pembuatan Kartu Tanda penduduk, ujarnya.
Selain itu, pekerja Disdukacapil morotai dari kasi dan kabid melayani masyarakat laksanakan dengan cepat, murah senyum, dan pakai atribut kerja misalnya Id card .Sambung kadis.
"Mulai sekarang pelayanan tidak sama yang lalu untuk nomor antrian suda di lakukan Online bukan manual lagi", bebernya.
Sementara kriteria warga pertama mau buat KTP persiapkan bawa Kartu keluarga dan Akta kelahiran di Disdukacapil Morotai., tandas Kadis.
Untuk rakyat di luar kabupaten morotai ketika mau pindah penduduk dan Buat KTP di layani sesuai regulasi yang berlaku."ungkapnya
Sekedar mengetahui Kepala Disdukcapil Drs. H.A.Rajak Lotar .M.Si, instansinya berada wilayah naungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai Provinsi Maluku utara.**(jk).
Tidak ada komentar