MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Personil Polres Pulau Morotai yang berada kembali mengamankan 275 liter Miras jenis cap tikus dalam Operasi Pek...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Personil Polres Pulau Morotai yang berada kembali mengamankan 275 liter Miras jenis cap tikus dalam Operasi Pekat Kieraha di hari ke-empat yang berlansung di kabupaten pulau morotai, Maluku Utara.
Hal tersebut di ucapkan oleh Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang, SH.,MH di media ini bahwa, hari ke-empat Operasi Pekat Kieraha 2022, dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Pulau Morotai IPTU
Abuhari Watiwa dan Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai IPTU Jufri Adam,S.Sos serta mampu mengamankan sebanyak 275 Liter Miras jenis cap tikus yang telah di kemas."Sabtu (26/03/2022)
Artinya temuan minuman keras jenis cap-tikus sebayak 94 Liter dalam kantong plastik, 6 Liter botol Aqua, dan 7 galon masing-masing isinya 25 Liter jadi total jumlah keseluruhan miras 275 Liter."tuturnya kasi humas
Pemilik Cap-tikus yang telah di amankan personil sebanyak tiga orang diantaranya berinisial ,FU (28 thn) dan VU (36 thn) yang beralamat di desa Gotalamo, Kec. Morsel, serta HK (30 thn) alamatnya desa Daruba ."terang Sibli
"Tiga orang pemilik Miras pun langsung dibawah ke Polres Pulau Morotai oleh personil yang melaksanakan Operasi itu, untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya."tandas ibhy sapaan akrabnya para melenial
Kasi Humas pun menjelaskan bahwa, tempat agen produksi miras jenis cap tikus tersebut berada arena Desa Raja, Kecamatan Morselbar."sambungnya
Terpisah Kapolres Pulau Morotai Akbp Agung Reza Pratidina , S.IK melalui Kasi Humas pun berharap kepada masyarakat serta mengajak mari besama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Pulau Pulau Morotai yang kita cintai ini." Harapnya**(jk).
Tidak ada komentar