HALBAR, KoranMalut.Co.Id - Bupati Halmahera Barat James Uang meminta seluruh jajarannya untuk segera menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa...
HALBAR, KoranMalut.Co.Id - Bupati Halmahera Barat James Uang meminta seluruh jajarannya untuk segera menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara yang terungkap dalam pertemuan bersama BPK RI Perwakilan Maluku Utara dengan Pemkab Halbar.
Pertemuan pra pemutahiran temuan BPK RI Malut yang dipusatkan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar itu dipimpin langsung Bupati Halbar, James Uang dan dihadiri, Sekda Syahril Abd Radjak bersama Tim dari BPK serta diikuti para Inspektur Pembantu (Irban) dan para Pimpinan OPD yang terkait.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Halbar, James Uang menegaskan, temuan-temuan tersebut bukan hanya berpengaruh pada penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun akan berpengaruh terhadap distribusi Dana Isentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Halmahera Barat.
Olehnya, Bupati memerintahkan pimpinan-pimpinan OPD untuk fokus menyelesaikan temuan-temuan tersebut sehingga predikat WTP bisa kita raih tahun ini, "para pimpinan OPD fokus menyelesaikan temuan-temuan ini, tidak ada yang keluar daerah. Saya harapkan para pimpinan OPD selama dua minggu ini fokuskan menyelesaikan temuan. Jangan ada yang keluar daerah sampai temuan ini benar-benar selesai," tegas Bupati.
Sementara itu, Sekda Halbar Syahril Abd Radjak dalam rapat evaluasi terkait temuan BPK di beberapa OPD pada masa pemerintahan sebelumnya, memastikan, temuan-temuan tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu singkat dengan bimbingan Inspektorat Halbar.
Dia menyebut, untuk menyelesaikan temuan-temuan BPK pada masa pemerintahan sebelumnya, Pemkab Halbar akan membentuk tim untuk mempercepat penyelesaian temuan-temuan tersebut.
Sedangkan Inspektur Martinus Djawa mengatakan, Pemkab akan mengambil langkah-langkah strategis dan cepat dalam menanggapi temuan-temuan BPK pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semasa pemerintahan sebelumnya.
Inspektur mengungkapkan, tercatat dalam pra-Pemutahiran data temuan tersebar di beberapa OPD sejak tahun 2006-2020, "itu sekitar 125 temuan secara administrasi yang dalam waktu dekat akan diselesaikan," kata Martinus.
"Di sini kita bentuk tim di masing-masing Irban agar dapat membantu setiap OPD dalam menyelesaikan proses temuan tersebut," ucapnya.**(di).
Tidak ada komentar