TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Memasuki tahun 2022 ini, Data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Pulau Taliabu, sem...
TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Memasuki tahun 2022 ini, Data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Pulau Taliabu, semakin meningkat.
Sesui tahap update data, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Taliabu, memastikan para penerima BLT-DD kali ini meningkat signifikan dari tahun 2021 yang hanya berjumlah 4.136 orang.
Kepala DPMD Taliabu, Agusmawati Toib Koten mengatakan, meningkatnya para penerima berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dari Pemerintah Pusat.
Tahun ini meningkat karena disesuaikan 40%. Jadi data harus mencapai 40%, kalau tidak mencapai 40% dananya nanti ditahan di kas negara. Jadi kalau tidak selesai maka dananya akan berkurang," kata Agusmawati pada media ini.
Dia menyampaikan, pencairan dana BLT-DD tahun 2022 sementara menunggu dokumen yang diselesaikan oleh 71 Desa di Taliabu.
"Kalau BLT-DD tahun 2021 lalu itu berjumlah 4 milyar lebih, untuk tahun ini belum diketahui pasti totalnya," ujarnya.
Dia mengaku, bertambahnya penerima bantuan Desa ini merupakan bukti meningkatnya jumlah angka kemiskinan di Pulau Taliabu.
Mengacu pada PMK 190 tahun 2021 tentang kriteria Penerima manfaat Bantuan langsung Tunai Desa (BLT Desa) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai berikut
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,
- Kehilangan mata pencaharian,
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,
- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,
- Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Sementara dalam hal keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan petani, maka BLT Dana Desa dapat digunakan untuk pembelian pupuk.
Daftar calon keluarga penerima manfaat BLT tersebut ditetapkan dengan peraturan kepala desa atau keputusan kepala desa.**(fr).
Tidak ada komentar