TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Kerusakan jalan dalam Kota Bobong yang selama ini menjadi keluhan warga akan segera teratasi awal tahun 2022 in...
TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Kerusakan jalan dalam Kota Bobong yang selama ini menjadi keluhan warga akan segera teratasi awal tahun 2022 ini.
Hal ini dikarenakan Dinas Pekerjaan Dan Penataan Ruang (DPUR) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022 ini mulai memprioritaskan peningkatan jalan Butas dalam kota Bobong dan sementara ini sedang di terderkan melalui Unit Layan Pengadaan (ULP) secara elektronik.
Proses lelang proyek dengan kode 3334726 untuk Peningkatan Jalan Dalam Kota Bobong (Butas) sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP) itu menggunakan APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022.
Berdasarkan Keterangan Tahap Tender Saat ini, Pengumuman Pascakualifikasi pada Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Taliabu Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang DPU-PR Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2022 itu untuk peningkatan jalan dalam kota Bobong senilai Rp 11.000.000.000,00 (Sebelas Miliar).
Amatan media ini, disejumlah titik jalan dalam kota Bobong mengalami kerusakan. Hal itu telah terjadi sejak beberapa tahun lalu sehingga para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat harus serba hati-hati saat melintas.
Selain peningkatan jalan Butas dalam kota Bobong, Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, juga bakal melanjutkan Peningkatan Jalan Tikong - Nunca (Butas) yang dianggarkan sebesar Rp 11.000.000.000,00. (Sebelas miliar). Dan proyek tersebut sementara dalam proses tender di layanan pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pulau Taliabu.**(fr).
Tidak ada komentar