TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) den...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Ikrar bersih Narkoba (Bersinar) yang dilaksanakan pada Rabu (16/02/2022) bertempat di Lapas Tobelo.
Kegiatan ini sendiri dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Malut Teguh Wibowo, Kepala BNN Halut Maximillian Sahese, Kalapas Tobelo Romi Novitrion, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, kepala Imigrasi Tobelo Agung Pramono, Kejari Tobelo dan Kasubsektor Tobelo serta seluruh warga binaan Lapas Tobelo.
Kalapas Tobelo Romi Novitrion menyebutkan MoU yang dilakukan dirangkai dengan ikrar bersinar Ini merupakan suatu perintah Pimpinan untuk dilakukan di Lapas Klas II Tobelo. Dimana disebutkannya bahwa kegiatan ini sukses dilakukan lewat kerjasama dengan seluruh stakeholder untuk bagaimana melaksanakan pembinaan bagi para Napi terutama dapat menciptakan Lapas bebas dari Narkotika. "Selama menjabat kurang lebih 2 bulan, dimana situasi Lapas dalam keadaan aman dengan terlibat personil yang baik. Meskipun demikian tak terlepas dari itu, Lapas Tobelo juga masih membutuhkan tambahan personil," jelasnya.
Dijelaskannya, Lapas Tobelo sendiri dihuni sebanyak 164 orang terdiri 142 narapidana dan 22 tahanan. Dimana pidana umum sebanyak 118 orang, pidana khusus 31 orang, dan pidana sebanyak korupsi 13 orang.
Dipaparkannya, bahwa penandatangan MoU tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan lapas Klas II Tobelo bersih dari narkoba, dilakukan dengan ruang lingkup kesepahaman sebanyak 9 diantaranya penyebar luasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta relawan atau penggiat anti narkoba, Pelaksanaan tes urin, peningkatan kapasitas SDM, pertukaran data informasi tentang P4GN, pemanfaatan sarana dan prasarana masing-masing bidang, dukungan terhadap penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika, pelaksanaan operasi bersama tentang P4GN, dan dukungan terhadap layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. "Semua kegiatan ini merupakan usaha kami sehingga lapas klas II Tobelo bersih narkoba (bersinar), " Ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Halut Maximillian Sahese menyebutkan bahwa ini merupakan komitmen bersama di tingkat pusat BNN dan Kemkumham RI untuk bagaimana menjaga lapas menjadi tempat yang memenuhi syarat sehingga mereka terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Apalagi Lapas selama ini menjadi target sindikat peredaran narkoba, sehingga dengan lapas bersih dari narkoba maka pelayanan kepada Napi dapat berjalan dengan baik. "Kegiatan ini sendiri sangatlah penting dengan sarana prasaran yang ada dapat dimanfaatkan untuk mencegah hal tersebut. Semua harus bahu membahu untuk bagaimana memberikan dukungan Lapas terbebas dari narkoba. Harapan ketika mereka (Napi) keluar dapat bermanfaat di tengah masyarakat," terangnya.
Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut Teguh Wibowo menyebutkan komitmen ini merupakan awal untuk pencegahan peredaran narkoba di lapas. Begitupun seluruh lapas diingatkan untuk melaksanakan fungsi pemasyarakatan diantaranya deteksi dini bahkan pemberantasan narkoba.
"Mudahan komitmen ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan dilakukan pemberantasan narkoba. Apalagi dengan dukungan dari seluruh pihak diantaranya dengan dilakukan Penandatanganan MoU menciptakan Lapas bersinar," ungkapnya.
Diketakannya, bahwa Lapas Tobelo diingatkan untuk selalu mengontrol warga binaan sehingga warga binaan benar-benar dibina dengan harapan bersama tidak ada saling menekan antara sesama Napi.**(gf)
Tidak ada komentar