Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Ternate Maluku Utara TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Malu...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, mencatat dari ratusan kasus yang ditangani di Bidang Pidana Umum (Pidum) didominasi dua kasus.
Dua kasus yang didominasi yakni kasus penyalagunaan Narkotika jenis ganja dan Shabu sebayak 155 kasus dan kasus pencabulan sebanyak 67 kasus.
Kasi Pidum Kejari Ternate, Kadek Agus kepada wartawan mengatakan, membenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, di sepanjang tahun 2021 menangani kasus, yang didominasi Kasus Narkotika dan Pencabulan.
"Kasus Narkotika ada sebayak 155 kasus, yang sudah kita selesaikan ada sebanyak 135 bersifat inkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas Kadek. Senin (10/01).
Kadek menambahkan, untuk kasus pencabulan dari total kasus sebayak 73 yang sudah inkrah 67 perkara.
“Tunggakan kasus Narkotika di tahun 2021 itu masih 20 kasus dan kasus Pencabulan masih 6 kasus dan di tahun ini akan diselesaikan,” akuinya.
Kadek bilang, selain kedua kasus yang mendominasi tersebut tak terlepas dari itu ada kasus lain yang kita tangani seperti pencurian, judi dan lain sebagainya.
“Ada kasus pencurian, kasus judi, namun yang paling menonjol tahun 2021 itu dua kasus tersebut," pungkasnya.**(red).
Tidak ada komentar