SANANA, KoranMalut.Co.id - Pemerintah Desa Sama Kecamatan Sulabesi Timur Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara diduga korupsi angg...
SANANA, KoranMalut.Co.id - Pemerintah Desa Sama Kecamatan Sulabesi Timur Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara diduga korupsi anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan anggaran Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kebudayaan Rumah Adat Milik Desa.
Hal ini disampaikan oleh Maryadi Borut kepada wartawan Sabtu (22/1/22)
Maryadi mengaku Pemerintah Desa Sama diduga gelapkan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa pada Bumdesa dan Rehabilitasi Rumah Adat dengan nilai yang fantastis.
"Dimana pada tahun 2018 angaran Bumdes senilai Rp. 52.962.500 disabit oleh Pemerintah Desa", Ungkapnya.
Tak hanya anggaran Bumdes, Pembangunan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kebudayaan Rumah Adat Milik Desa senilai Rp.134.482,641 juga ditenggelamkan pada tahun 2019," sambungnya.
Menurut Maryadi sejumlah program yang dituangkan dalam APBDes sejak tahun 2018 dan 2019 pada RKPD banyak yang tidak dikerjakan. olehnya itu pihaknya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula untuk melakukan audit investigasi pada RKPD tahun 2018 dan tahun 2019 tersebut yang diduga merugikan keuangan negara.
"Kami minta dalam waktu dekat inspektorat segera mengaudit Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada RKPD sejak tahun 2018 dan 2019 yang diduga fiktif.
Sementara Kepala Desa Den Wambes ketika dihubungi melalui via Handphone nya diluar jangkauan,"tutup.**(Ikd)
Tidak ada komentar