Halbar, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Desa Gamlamo, Kecamatan Jailolo menggelar Musyawarah Rencana dan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022...
Halbar, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Desa Gamlamo, Kecamatan Jailolo menggelar Musyawarah Rencana dan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022 dan sekaligus melaksanakan Penyusunan serta Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).Jumat, 14 Januari 202
Dalam Agenda tersebut di hadiri Oleh Camat Jailolo, Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa dan Keterwakilan Tokoh-tokoh yang ada di desa Gamlamo.
Sambutan Camat Jailolo, Mochdar A.M Djen mengatakan dalam Musyawarah ini membahas tentang percepatan Tahapan Tahun Anggaran 2022 yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan agar di koordinasikan dengan tenaga pendamping profesional (P3MD) desa Gamlamo.
Dalam melaksanakan rencana pembangunan desa, Pemdes Gamlamo harus berdasarkan PMK no 190 Tahun 2021 dan Perpres no 104 Tahun 2021 yang memprioritaskan BLT 40%, Penahan Pangan 20% dan Penanganan covid 19 8%, sisanya baru digunakan untuk Pembangunan, pemberdayaan dan kegiatan lainnya menyangkut Dengan RPJMDes dan RKPDes., Ungkap Mochdar.
Disisi lain Tim Penyusun yang di Bentuk Oleh Kades bersama, BPD dan Tokoh-tokoh desa Gamlamo beberapa waktu lalu, untuk merancang RPJMDes dan RKPDes, Didin Usman memaparkan hasil pengkajian atau penyusunan rencana program yang tidak terlepas dengan regulasi terkait prioritas penggunaan dana desa tahun 2022.
Dalam melaksanakan program Pemdes Tahun Anggaran 2022 tidak terlepas dengan Visi Misi Kepala Desa yang terpilih pada Tahun 2021 yang lalu. Yang salah satunya yaitu kebijakan terwujudnya Desa Gamlamo Sehat, Religius, maju, berprestasi, kreatif dan Berbudaya. Kata Didin.
Kades Ridwan Dano Toka juga menyampaikan untuk langkah penetapan prioritas 2022 nantinya di kaji kembali berdasarkan usulan-usulan dari keterwakilan tokoh-tokoh yang hadir dalam agenda tersebut.
"Harapannya kepada masyarakat agar terlibat dan berperan aktif dalam setiap program kegiatan baik di RPJMDes yang nantinya di tetapkan ataupun RKPDes yang di setiap tahunnya di rancang berdasarkan RPJMDes., Ungkapnya"**(di)
Tidak ada komentar