Ilustrasi KDRT MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan lagi masalah yang baru di tengah masyarakat yang khusu...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan lagi masalah yang baru di tengah masyarakat yang khususnya di Kabupaten Pulau Morotai. Namun telah banyak pula kasus yang diangkat ke meja persidangan. Beberapa lembaga perlindungan juga telah berdiri untuk menampung kesaksian dan memperjuangkan hak para korban. Karena kekerasan adalah sebuh masalah yang tidak bisa di biarkan.Minggu (2/01/2022)
Hasil Konfirmasi Media kepada Fahmi Djaguna, S.Pd, M.Pd Akademisi UNIPAS Morotai sekaligus Pendamping Korban menyampaikan.
Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, dimana dugaan Tersangka salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, yang berinisial BR, Melakukan kekerasan KDRT kepada Istrinya Berinisial R.A. (Korban). ucap Fahmi Djaguna.
Bukan hanya itu Fahmi sapaan akrabnya juga menyampaikan Apalagi, dalam keterangan di kantor polisi dan menjadi laporan korban atas nama Rusmiani Ali " bahwa kekerasaan di lakukan pada jam 13.30 wit di rumah korban di Desa Gamlamo Kecamatan Morotai Timur, dengan kekerasan yaitu memukul mulut, badan dan kepala korban berulang kali sampai babak belur. Sampai menurut keterangan korban, tersangka memakai memukul memakai tangkai kipas angin".Terang Akademisi UNIPAS Morotai
Oleh karena itu, sebagai akademisi dan sebagai keluarga korban meminta kepada penyidik atau ke Kapolres Pulau Morotai, agar kasus kekerasan ini tidak boleh didiamkan. Harus di tuntaskan, sehingga menjadi efek jera buah halayak publik Morotai, apalagi dari data yang kami kantongi bahwa yang bersangkutan Basri Rahaguna sudah berulang kali melakukan kekerasan., tegas Ami Sapaan akrabnya.
Dan kami juga berterima kasih kepada KPI Pulau Morotai, LBH Perempuan dan anak UNIPAS Morotai serta ketua Fatayat NU Pulau Morotai, yang sama-sama mengawal atau melaporkan korban ke polres Pulau Morotai. Jadi hemat saya, kami akan kawal kasus ini dan meminta kepada kapolres baru Pulau Morotai, ini adalah kado ulang tahun buat bapat. Besar harapan semoga segera di seriusi sampai pada tahap ke kejaksaan, harap Fahmi Pendamping Korban.**(jk)
Tidak ada komentar