*SIARAN PERS* TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Bidang Hubungan Masyatakat Polda Maluku Utara, sukses meng...
*SIARAN PERS*
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Bidang Hubungan Masyatakat Polda Maluku Utara, sukses mengelar lomba orasi unjuk rasa 2021 Piala Kapolri tingkat Polda Maluku Utara dengan tema "Memperingati Hari Hak Asasi Manusia" bertempat di Aula Mapolda Malut, Sabtu (4/12)
Lomba ini merupakan program dari Divisi Humas Polri yang di laksanakan di 34 Polda jajaran dengan tujuan untuk memberikan Wadah dan tempat kepada Masyarakat untuk menyampaikan Aspirasinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
Untuk di tingkat Polda Maluku Utara, lomba ini dibuka langsung oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.si, yang mewakili Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K, di dampingi Irwasda dan kabidhumas Polda Malut serta di hadiri oleh beberapa perwakilan pejabat Utama, Dewan Juri, dan seluruh Peserta Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021
Wakapolda Maluku Utara dalam membacakan sambutan Kapolda Maluku Utara menyampaika bahwa Unjuk rasa atau Demonstrasi adalah sebuah gerakan protes yang di lakukan sekumpulan orang dihadapan umum yang dilakukan untuk menyatakan pendapat, Aspirasi atau penentangan suatu kebijakan yang di laksanakan oleh suatu pihak
Untuk itu dalam menyampaikan Aspirasi harus sesuai dengan Aturan yang berlaku yakni harus sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum
Lebih Lanjut, Kapolda melalui Wakapolda berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikam gambaran Orasi atau cara menyampaikan pendapat di muka umum yang baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku
"Selamat berlomba, Tampilkan Orasi terbaik anda guna menyampaikan Aspirasi dan kritikan yang membangun" Tutup Wakapolda dalam membacakan sambutan Kapolda
Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H, saat di Konfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Lomba Orasi ini di Ikuti sebanyak 3 Tim di mana 1 tim terdiri dari 13 Orang, dan 2 Tim lainya masing-masing terdiri dari 10 Orang
"3 Tim yang mendaftar yaitu, Tim Sang Surya, Tim Corong Munir dan Tim Justitia, di mana masing-masing peserta dalam tim berasal dari bebrapa kalangan diantaranya Mahasiswa Unkhair, UMMU, STAIN, Alumni Mahasiswa, dan ada yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Maluku Utara" Ucapnya
Lanjut, "Berhubung peserta hanya 3 Tim, maka dalam menentukan Juara Kami menggunakan Juara I, Juara Harapan I dan Juara Harapan II, dimana dalam lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri tingkat Polda Malut yang menjadi Juara I yaitu Tim Justitia, diikuti Juara Harapan I Tim Corong Munir dan Juara Harapan II Tim Sang Surya"
Ia juga menjelaskan bahwa Nantinya pada Minggu (5/12), pemenang Tingkat Polda yaitu Tim Justitia, pihak Polda akan mengirimkan Video pelaksanaan lomba orasi dengan durasi 15 Menit ke Mabes Polri untuk di lakukan penilaian, dimana nantinya Mabes Polri akan menentukan 6 Tim terbaik dari 34 Polda Jajaran untuk mengikuti Lomba tingkat Mabes pada tanggal 10 Desember 2021 bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri
"Kita berharap Video Tim Justitia yang kita kirimkan ke Mabes Polri dapat terpilih dalam 6 Tim Terbaik, sehingga Maluku Utara ada perwakilan dalam Lomba tersebut"
Selain itu Kabid juga menyampaikan bahwa dalam lomba ini melibatkan 3 dewan juri yang memang memiliki latar belakang sebagai Akademisi maupun sebagainya diantaranya juri I yaitu Nurul Fajri Husni, S.Ip., PG.Dip yang merupakan Asisten pertama Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Juri II, Dr. Anshar, S.H., M.H, Lektor Hukum dan HAM Universitas Khairun Ternate dan Juri III, Dr. Herman Oesman, M.Si Lektor Sosiologi Fisip dan Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah
Tambahnya, "Dengan adanya Lomba Orasi Tingkat Polda ini, Kami juga berharap kepada seluruh Peserta Lomba agar dapat mensosialisasikan dan mengedukasi kepada teman-teman lainnya khususnya di Kalangan Mahasiswa, agar dalam menyampaikan Aspirasi harus sesuai degan aturan Hukum yang berlaku".**(red).
Tidak ada komentar