HALUT, KoranMalut.Co.Id - Warga menyegel paksa Kantor Kepala Desa Toweka, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara berlangsung pada hari ...
HALUT, KoranMalut.Co.Id - Warga menyegel paksa Kantor Kepala Desa Toweka, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara berlangsung pada hari sabtu 25 Desember 2021 siang pukul 11:00., Senin,(27/12/21).
Warga kecewa karena kepala desa diduga dalam penyalahgunaan pengelolaan anggaran dana desa (ADD) Toweka.
Berdasarkan Keterangan yang diperoleh media ini, salah satu Tokoh Pemuda Sahrul Sekolah, Ashari Karim dan Abdul Manaf, “Masyarakat Desa Toweka menyegel kantor Desa Toweka kerena ini bentuk keresahan dan kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara karena tidak memberikan kejelasan sampai saat ini dan tidak ada titik terang mengenai menindak lanjuti surat rekomendasi dari BPD desa Toweka pada tanggal 23 Agustus 2021 dengan Nomor 02/BPD-DT/GLL/2021 terkait dengan pemberhentian tetap kepala desa (Kades) toweka, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halmahera Utara, dan surat dari DPMD tanggal 21 September 2020 dengan nomor 141/103C/2020 tentang perintah dan pengajuan usulan pemberhentian sementara dan tetap kepala desa toweka, apabila dalam masa enam puluh (60) hari kepala desa tidak menyelesaikan seluruh pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara”.
Untuk itu warga Desa Toweka meminta kepada bapak Bupati agar segera memberhentikan kepala Desa Toweka sesuai rekomendasi BPD Desa Toweka, karena kepala Desa Toweka Bahrun Muhamadun tidak menyelesaikan hasil pemeriksaan inspektorat Kabupaten Halmahera Utara, dimana Hasil LHP terindikasi temuan berupa anggaran Desa Toweka yang sampai hari ini tidak ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Tokoh Pemuda, Masyarakat dan BPD Desa Toweka meminta agar pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara lebih serius dan tegas dalam penanganan permasalahan yang sudah terbengkalai beberapa tahun ini.
Demi menciptakan dinamika sosial yang lebih baik harus menegakan kebenaran sehingga yang bersalah perlu di tindak sesuai peraturan dan perundang-undang yang berlaku karena setiap orang memiliki kedudukan dimata hukum yang sama., akhirinya.**(red).
Tidak ada komentar