TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu akan membangun ruas jalan tuntas penghubung dari Kecamatan Tab...
TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu akan membangun ruas jalan tuntas penghubung dari Kecamatan Tabona menuju Kecamatan taliabu selatan Desa Pencado.
Hal itu sebagaimana diutarakan oleh kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno, bahwa ruas jalan Tabona-pencado sepanjang 9 Kilometer itu akan mulai dikerjakan di Tahun 2022., Senin (13/12/21).
"Jalan Tabona-pencado sepanjang 9 Kilometer itu akan dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 sebesar 16 Miliar" ujarnya saat dihubungi pewarta pada hari Senin.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) Pulau Taliabu, Syamsudin Ode Maniwi. Dirinya mengatakan jika pembangunan ruas jalan tuntas Tabona-Pencado itu akan dilelang pada Desember 2021 ini, namun akan dikerjakan pada tahun 2022 mendatang sepanjang 9 Kilometer yang bersumber dari DAK 2022 sebesar 16 Miliar, terangnya.
Selain itu, Syamsudin juga menambahkan jika ruas jalan yang menghubungkan kecamatan Tabona dan Kecamatan taliabu selatan itu ditargetkan akan rampung pada tahun 2022.
"Pekerjaan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Daerah dibawa Kepemimpinan Aliong Mus-Ramli dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di bidang infrastruktur", tuturnya.**(is)
Tidak ada komentar