Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Gantung Realisasi DBH, Pempus dan Pemprov Dinilai "Sengsarakan" Daerah

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Buntut digantungnya realisasi  Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah menghambat daerah dalam melaksanakan kegiatan di K...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Buntut digantungnya realisasi  Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah menghambat daerah dalam melaksanakan kegiatan di Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Padahal, DBH tersebut merupakan keharusan baik Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Pusat secara khusus Kementerian Keuangan RI. 

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Halut, Mahmud Lasidji mengatakan, hingga saat ini Pemprov dan Pempus belum juga merealisasikan DBH yang menjadi kewajibannya.

 Dimana untuk Pemprov sendiri belum juga merealisasikan DBH triwulan 2, 3 dan 4 dengan total dana sebesar Rp. 21 milyar. Sementara Pempus sendiri masih menggantung 1 triwulan dengan total dana sebesar Rp 20 milyar. "Kami sendiri kewalahan jika DBH digantung apalagi kebutuhan daerah dalam melaksanakan kegiatan begitu padat," terangnya, Selasa (28/12/2021). 

Dikatakannya, tahun 2021 sudah hampir berakhir dan harusnya Pemprov dan Pusat sudah harus merealisasikan DBH ke daerah sehingga kebutuhan daerah sudah dapat diselesaikan. "Tahun ini sedikit mengalami keterlambatan. Padahal tahun sebelumnya biasanya DBH telah direalisasikan pada pertengahan Desember. Jika sudah direalisasikan maka daerah sudah melaksanakan kegiatan yang menjadi tanggungjawab daerah untuk diselesaikan," jelasnya.**(red).

Tidak ada komentar