MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Ahir Tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai, Maluku Utara Bangun kolaborasi Tolak P...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Ahir Tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai, Maluku Utara Bangun kolaborasi Tolak Penjaringan masuk Penyalagunan Narkorika Di Pulau Morotai melalui Press Release (Jumpa Pers) Bersama Beberapa Wartawan Biro Morotai Di Kantor BNNK Pulau Morotai,Jumat (17/12/2021).
Pantauan Media ini kegiatan Press Release Berlangsung di hadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Pulau Morotai Jainudin Hi Samad SKM.,MPH, Kasi Berantas Komisaris Polisi Nurlela Baluhun, SH.,MH dan beberapa Staf BNNK Pulau Morotai serta tamu undangan Wartawan Biro Morotai
Kepala BNN Kabupaten Pulau Morotai Jainudin Hi Samad SKM.,MPH menyampain BNNK Morotai Punya program yakni Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) namun upaya BNNK itu targetkan memutuskan mata rantai penjaringan Narkoba di kabupaten lain yang masuk Morotai.Ucap Jainudin Hi Samad SKM.,MPH
Bukan hanya itu saja Jainudin Hi Samad SKM.,MPH juga menyampaikan Di Tahun 2021 melalui Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pulau Morotai Tentang Tim Relawan Anti Narkotika di 88 Desa Morotai jadi teman-teman media perlu ikut mengawasi artinya mendorong sehingga Surat Keputusan Bupati ini berjalan.Harap Jainudin Hi Samad
Kasi Berantas BNNK Morotai Komisaris Polisi Nurlela Baluhun, SH.,MH dalam dalam Jumpa Pers berhasil menangkap diketahui BT diduga ditetapkan sebagai tersangka karena selain berprofesi sebagai ASN, BT juga merupakan jaringan Narkoba jenis Ganja Sebayak 1.5. Gram yang berasal dari Penjaringan Kota Makassar.,terang Nurlela Baluhun, SH.,MH
Kasi Berantas BNNK Morotai Komisaris Polisi Nurlela Baluhun, SH.,MH menyampaikan BNNK Morotai suda melakukan memutuskan mata rantai penjaringan di Bulan September Tahun 2021, Penangkapan Penjaringan yang di duga Inisial BT yang bertempat tinggal Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan serta tahapan penengkepannya dibantu oleh Polres karena kami kekurangan Porsonil, ujar Nurlela Baluhun**(jk)
Tidak ada komentar