Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Terungkap Kades Terpilih Desa Gayok Gunakan Izasa Palsu

Foto Kuasa Hukum dan Pelapor di Penyidik Polres Halut. " DPMD Buta Frevikasi Administrasi" TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Salah satu K...

Foto Kuasa Hukum dan Pelapor di Penyidik Polres Halut.

"
DPMD Buta Frevikasi Administrasi"

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Salah satu Kepala Desa (Kades) Gayok Terpilih Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara (Halut) terungkap disenyalir menggunakan Izasa palsu dalam pencalonan Kades Gayok pada Pemilihan kepala desa pekan kemarin. Itu setelah Kuasa hukum Sadikin Teky salah satu peserta calon Kades melaporkan adanya penggunaan izasa palsu oleh Kades terpilih. 

Pasalnya meski oknum Kades terpilih menggunakan Izasa palsu, namun pihak Panitia Pilkades Kabupaten Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halut buta dalam memverifikasi administrasi Calon kades yang menggunakan izasa palsu. Mirisnya oknum pengguna izasa palsu itu, awalnya dalam proses skrening Calon kades terpilih itu tidak terdaftar, namun dalam daftar pencalonan nama Cakades tersebut terpangpang di daftar Cakades.

Kuasa Hukum Sadiki Teky mengatakan bahwa dirinya diberikan kuasa oleh pelapor yang merasa dirugikan oleh Cakades terpilih dalam pencalonan Pilkades lantaran menggunakan izasa palsu,"Kami mengungkap bahwa ada Laporan salah satu Peserta calon Cakades di Desa Gayok terkait dengan ijaza palsu yang di gunakan oleh Kades yang suda dilantik Bupati Halut Frans Manery," Ujar Sadikin.

Sadikin menjelaskan dalam proses Skrening nama salah satu pasalon yang merupakan Kades terpilih ditemukan tidak ada dalam skrening peserta bakal calon cakades desa gayok. Anehnya dalam peserta pencalonan Oknum Izasa palsu terdaftar ada dalam bursa kandidat Desa Gayok. Meski begitu, pihak Panitia Kabupaten DPMD Halut mengaku bahwa hal itu hanya kesalahan pengetikan,"Kami telah tanyakan Pada Kadis DPMD Wenas Rompis Namun jawaban yang di sampaikan itu hanya salah pengetikan, Sehingga kami merasa Ganjil dengan Ijaza paket B yang di duga Palsu, sehingga berdasarkan rapat beberapa tetua di Desa Gayok Berdalil jika Ijaza Paket B terbukti Palsu, sehingga pelapor telah di dampingi oleh kuasa Hukum Atas Nama Rizky Septian, Rudi Arif Kasim, dan Sodikin Teky  Mengajukan laporan pemalsuan dokumen di SPKT Polres Halut sejak tanggal 6 November 2021," Bebernya.

Sadikin mengaku bahwa saat ini laporan tersebut suda berada ditangan penyidik Polres Halut yang ditangani oleh Iptu Yakup Puasa, dan telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Tak hanya itu bahkan pelaku pengguna Izasa palsu juga telah diperiksa pada Sabtu 27 November 2021," Harapan Kami Bahwa Pihak Penyidik dapat Memproses Laporan Kami Kami Berdasar Hukum dan Rasa Keadilan," Akhirinya.**(red)

Tidak ada komentar