TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Masuk lingkungan Kantor Imigrasi Tobelo harus scan QR code PeduliLindungi Setiap orang yang akan masuk diwajibkan...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Masuk lingkungan Kantor Imigrasi Tobelo harus scan QR code PeduliLindungi Setiap orang yang akan masuk diwajibkan untuk memindai QR code yang telah tersedia. Hal ini merupakan salah satu bentuk peduli Imigrasi Tobelo dalam pencegahan Covid-19, yaitu membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan.
Kepala Kantor Imigrasi Tobelo Agung Pramono mengatakan, pihaknya telah menerapkan QR code PeduliLindungi bagi siapa pun yang masuk area Kantor Imigrasi Tobelo.
“Sekarang ini Imigrasi Tobelo sudah menerapkan QR code PeduliLindungi, bagi siapa saja yang akan masuk wilayah Kantor Imigrasi Tobelo wajib melaporkan kebaradaan melalui aplikasi PeduliLindungi. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui pergerakan orang dan dalam rangka mengurangi angka penyebaran Covid-19” kata Agung, Senin (08/11).
Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi berada di lobby utama dimana merupakan akses orang untuk keluar masuk.
“Penggunaan aplikasi ini diperuntukkan untuk semua orang termasuk pegawai. Sebelum masuk Kantor mereka wajib memindai Qr Code tersebut” tambah Agung.**(gf).
Tidak ada komentar