HALTENG, KoranMalut.Co.Id - Bupati Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, MH, hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir, Fraksi-Fraksi...
HALTENG, KoranMalut.Co.Id - Bupati Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, MH, hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir, Fraksi-Fraksi DPRD atas pengesahan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hi. Sakir Ahmad, S.Sos, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yanto M. Asri, S.Pd, Pimpinan DPRD, Asisten dan Staf Ahli, serta seluruh Anggota DPRD dan Pimpinan OPD Halmahera Tengah, bertempat diruang sidang Paripurna, Kantor DPRD, Bukit Loiteglas, Sabtu (27/11/2021).
Dalam forum mulia tersebut, Bupati Edi Langkara menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD. "Sebagai Kepala Daerah saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD, yang telah melaksanakan kewajiban konstitusionalnya dengan mempelajari, menelaah, mengoreksi dan memberikan masukan atas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022", ungkap Bupati.
Bupati Edi Langkara yakin dan percaya seluruh proses yang telah dilewati dengan berbagai dinamika, merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas dokumen anggaran daerah, agar terarah dan sesuai dengan cita-cita pembangunan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Bupati yang akrab disapa Elang melanjutkan, kebijakan politik yang dilakukan oleh Kepala Daerah dan DPRD seperti penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), merupakan akumulasi dari seluruh tanggung jawab besar sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Untuk itu, Pemerintah Daerah akan selalu berusaha untuk merealisasikan seluruh program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD" tutup Bupati,**(Red).
Tidak ada komentar