Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kejati Malut, Kuker ke Pesantren Beri Pemehaman Hukum

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, menggelar kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), langkah ini salah satuny...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, menggelar kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), langkah ini salah satunya dalam rangka mengantisipasi radikalisme di bumi Moloku Kieraha.

Terobosan JMP ini merupakan yang pertama kalinya di Pondok Pesantren Tahfiz Qur'an Hidayatullah Ternate, dan dihadiri perwakilan Pondok Pesantren yang ada di Maluku Utara. Jumat (05/11).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Dade Ruskandar, Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman itu para santri berikan materi dari Tim Intelijen Kejati Maluku Utara yakni, Kenakalan Remaja dan pemahaman ekonomi syariah dan diberikan 1.000 Al-Quran dan 1.000 Iqro untuk pesantern di Maluku Utara.

Dade Ruskandar kepada awak media mengatakan, JMP merupakan program kegiatan lama yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS), tujuanya untuk pengenalan hukum kepada para santri.

"Pesantren juga tempat pembelajaran, jadi kita agendakan di sini, intinya untuk pengenalan hukum. Karena selama ini pesantren hanya dikenal belajar agama saja, kalau begini mereka bisa kenal hukum, paham hukum," ucap Dade.

Dade bilang, dirinya membantah jika persepsi dari golongan orang, jika menyebutkan teroris berasal dari agama Islam merupakan peryataan yang keliru.

"Jadi ada persepsi masyarakat, bahwa teroris adalah islam pandangan mereka kan keliru, ngak benar itu, dengan pengenalan hukum jika santri sudah kenal hukum kuat dan agama juga kuat, akan jauh dari itu," tegasnya.

Sementara itu Tauhid Soleman menambahkan, langkah Kejati Maluku Utara dalam program JMP, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sangat mengapresiasi, langkah Kejati pihaknya dangat mendukung.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan pak Kajati, langkah untuk kita menimalisir potensi radikalisme yang bisa saja terjadi, tapi saya yakin di Kota Ternate tidak ada seperti itu," ucapnya.

Mantan Sekot ini menambahkan, pembekalan, pemahaman, pengetahuan tentang hukum diberikan kepada santri perlu diberikan.

"Terimah kasi Kejati Maluku Utara telah melaksanakan kegiatan ini, kami akan suport dalam rangka dalam memberikan penguatan mengenai hukum," pungkasnya.**(red).

Tidak ada komentar