HALTENG, KoranMalut.Co.Id - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar,SH.,MH melakukan kunjungan kerja di Bumi Fagogoru Kabupaten ...
HALTENG, KoranMalut.Co.Id - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar,SH.,MH melakukan kunjungan kerja di Bumi Fagogoru Kabupaten Halmahera Tengah. Rabu (17/11/2021).
Dalam kunjungannya bersama 28 pejabat dilingkungan Kejaksaan Tinggi Malut diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, dan Abd.. Rahim Odeyani didampingi Forkopimda Halteng, dan pejabat dilingkungan Pemda Halteng.
Tampak dalam rombongan Kajati juga hadir Kepala Badan Intelegent Daerah Maluku Utara Brigjen TNI (Mar) Imam Sopingi, MM dan beberapa stafnya.
Dalam kunjungannya Kajati Malut Membuka dengan resmi kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum untuk.Memcegah Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah
Selain itu Kajati juga menyaksikan penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Halmahera Tengah tentang Koordinasi Penanganan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan Laporan atas Pengaduan Masyarakat yang Terindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Bupati Edi Langkara menyambut baik kunjungan Kajati di Halmahera Tengah karena merupakan sebuah kehormatan bagi Pemda Halmahera Tengah atas kunjungan Kajati serta memberikan nuansa dan nilai tambah tersendiri bagi Pemda Halmahera Tengah.
"Moment yang dilakukan hari ini oleh Kajati menjadi spirit bagi kami serta bentuk komunikasi dengan Pemerintah Daerah, sekaligus memberikan saran, masukan, nasehat untuk mendekatkan Pemda, Kejaksaan dan Kepolisian" Kata Edi Langkara
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Malut Dade Ruskandar menyampaikan bahwa dengan MoU, di Halteng kedepan ada sinergitas reformasi, hasil temuan BPK tetap melakukan koordinasi dengan APIP dan APH.
Dade Ruskandar juga mengungkapkan pentingnya Sosialisasi penegakan hukum dalam mencegah penyimpangan Barang dan Jasa"karena akan diketahui pekerjaan mana saja yang rawan korupsi" tutupnya
Kajati Malut juga meresmikan taman Adhyaksa dan melakukan Penamanan pohon di kawasan wisata Nusliko Park bersama Pemerintah Daerah.**(sn).
Tidak ada komentar