Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

AGPMU-Bersatu Desak Mentri PUPR.RI dan KPK.RI Selsaikan Sejumlah Proyek yang Bermasalah di Malut

JAKARTA, KoranMalut.Co.Id - Aliansi Gerakan Pemuda Maluku Utara Bersatu (AGPMU-Bersatu) Kembali Menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Pek...


JAKARTA, KoranMalut.Co.Id - Aliansi Gerakan Pemuda Maluku Utara Bersatu (AGPMU-Bersatu) Kembali Menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia senin 15 November 2021 Pukul 14.00 WIB. 

Sebagaimana di sampaikan Koordinator Lapangan (Korlap Aksi) Hermain Rusli, kepada KoranMalut.co.id melalui rilisan resminya. Bahwa aksi demonstrasi yang kedua kalinya hari ini di kementerian PUPR-RI dan KPK-RI tidak lain untuk meminta sekaligus memberikan desakan kepada kedua lembaga negara ini agar menindaklanjuti tuntutan aksi kami, karena menurutnya, Pemerintah melalui kementerian PUPR RI telah menggelontorkan dan mengucurkan anggaran yang bersumber dari APBN yang cukup fantastis setiap tahun berkisar hampir Rp. 1 Triliun yang tersebar di beberapa lembaga vertikal (Balai) pemerintah di Wilayah Maluku utara di bawa kendali Kementrian PUPR-RI. Tetapi dari beberapa dekade pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang berjalan telah menuai masalah dan persoalan serius yang tak terhindarkan. Sehingga bagi kami sebagai pemuda dan mahasiswa maluku utara menilai bahwa ini membuktikan kegagalan dan ketidakmampuan para pejabat tinggi Balai di Wilayah maluku utara. Atas kebobrokan yang terjadi justru di tambah lagi dengan kasus Gratifikasi yang kerap terjadi, kasus jual beli proyek, hingga penyuapan juga masih marak terjadi jelasnya.

Sebagaimana beberapa dugaan dan indikasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jalan dan Jembatan, Jaringan irigasi, Embung, dan Air Bersih juga tidak dapat di nikmati secara baik oleh warga masyarakat malaku utara. Selain itu, Kasus Gratifikasi dan Penyuapan, jual beli proyek seakan-akan menjadi hal wajar di instansi Balai BWS maluku utara. Seperti misalnya kasus yang menyeret mantan kepala balai wilayah sungai (BWS) Maluku utara yang diduga kuat terlibat pada kasus jual beli proyek atas anggaran/Dana aspirasi pada Komisi VII DPR RI tahun 2020 ujarnya.

Selain itu lanjut Hermain, Dugaan pelaksanaan pembangunan jalan Khusus Ruas Pulau Morotai pada PPK 1.4 pada Satker wilayah I Balai PJN maluku utara di antaranya, Pembangunan Pergantian jembatan pulau morotai, Pembangunan jembatan penghubung Desa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Desa sambiki kecamatan morotai timur, Pembangnan Jembatan penghubung Desa Hapo - Desa Titigogoli Kecamatan morotai Jaya, Pembangunan Jembatan di Desa Sopi majiko Kecamatan morotai Jaya, serta pembangunan jalan pada ruas jalan kecamatan morotai selatan yang telah mengalami kerusakan parah seperti pada beberapa titik seperti di Desa Pandanga, Desa Mandiri, Desa Cucumare, desa Deao serta kecamatan morotai selatan barat yang juga mengalami kerusakan yang sama. 

Selain itu, kami juga meminta kepada KPK RI agar melakukan penelusuran atas oknum pejabat di balai sarana permukiman maluku utara Dirjen Cipta Karya atas Harta kekayaan atau kepemilikan pribadi seperti (Sejumlah bangunan pertokoan, Alat berat berupa Exafator, Mobil tronton Dll) yang diduga kuat belum di laporkan ke LHKPN. 

Tambahnya lagi, Pelaksana pekerjaan pembangunan penataan kawasan CBD Gotolamo, Waterfroncity dan KSPN pulau morotai yang di kerjakan oleh PT. Laosindo Pratama senilai Rp. 32 miliyar sejak tanggal 1 agustus 2019 sampai saat ini pembangunan tersebut diduga kuat tidak selesai di kerjakan. 

Selain itu juga, meminta kepada menteri PUPR Bapak Basuki Hadimujono Agar Mengakomodir Ruas Jalan Matuting-Ranga-ranga, Ruas Jalan Oba selatan, Ruas Jalan lingkar Pulau Bacan, dan Ruas Jalan lingkar Pulau Taliabu, sebagai Jalan Nasional Rencana dan Jalan nasional tutur Hermin.**(red).

Tidak ada komentar