TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pengadinal Negeri (PN) Tobelo Kelas II Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan Kunjungan Kerja (Kunke...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pengadinal Negeri (PN) Tobelo Kelas II Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo.
Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) PN Tobelo Kelas II beserta Tim melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan PN, yang telah di eksekusi ke Lapas.
Kedatangan rombongan dari PN Tobelo, disambut langsung Plt. Kalapas Kelas IIB Tobelo Samsudin Buton beserta Kepala Seksi Pembinaan Anak Dididik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Muhlis Marsaoly, dan Kasubag Tata Usahan Halija Kamarudin. Jumat (8/10/2021).
Kunker ini sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang Nomor 8 Tahu 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.
Plt. Kalapas Kelas IIB Tobelo, Samsudin Buton kepada wartawan mengatakan kedatangan Hakim WASMAT, untuk melakukan pengawasan dan pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta petugas Lapas Kelas IIB Tobelo.
“Saya mewakili jajaran menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Wasmat PN Tobelo dalam rangka untuk melakukan Pengawasan dan Pengamatan di Lapas Kelas IIB Tobelo,” ucap Samsudin.
Samsudin menambahkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menjamin putusan pidana PN Tobelo dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana akan kesalahannya dapat tercapai.
“Sehingga nantinya WBP dapat kembali ke masyarakat dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.**(red).
Tidak ada komentar