Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Warga Patani Tepeleo Menduduki Polres Halteng, Tuntut 4 Pelaku Pemerkosaan di Hukum Mati

HALTENG, KoranMalut.Co.Id - Kasus pemerkosaan yang terjadi di lelilef, warga Patani Membanjiri polres Kabupaten Halmaherah Tengah, Desak pol...


HALTENG, KoranMalut.Co.Id - Kasus pemerkosaan yang terjadi di lelilef, warga Patani Membanjiri polres Kabupaten Halmaherah Tengah, Desak polres segera hukum mati empat pelaku pemerkosaan warga Patani Tepeleo Hingga tewas, Sabtu (16/10/21).

Ungkapan Warga bahwa Keluarkan Pelaku kejahatan pemerkosaan di desa lelilef kecamatan Weda Tengah dan korban pemerkosaan itu warga Patani Tepeleo korban saat ini suda meninggal dunia sore tadi sekitar pukul 17 00. WIT.

Pantauan wartawan KoranMalut.co.id Warga semakin bertambah menduduki Kantor kepolisian Halmahera tengah (Polres Halteng) sambil berteriak dengan kata jikalau pelaku pemerkosaan tidak dikeluarkan dari penjara untuk bertemu dengan kami, maka kami akan melakukan penyisiran warga yang beridentitas sesuai dengan pelaku kejahatan pemerkosaan di diweda, lelilef, dan beberapa pemukiman yang ada di kabupaten Halmaherah Tengah.

Kemudian warga menahan ambulans yang sementara mengangkut jenaza korban penganiyayaan pemerkosaan, untuk memasukan ke dalam polres Halteng, gunanya Memperlihatkan para pihak kepolisian bahwa, Korban suda meninggal dunia, dan kami memintah keempat pelaku tersebut juga harus dihukuman mati. tutur warga.**(SN).

Tidak ada komentar