Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Mantan PJ Kades Tului Diduga Lahap Anggaran Ratusan Juta, Desak Inspektorat Audit Khusus

TIDORE, KoranMalut.Co.Id - Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nila...


TIDORE, KoranMalut.Co.Id - Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M. Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.

Bersandar pada Peraturan itu Masyarakat Desa Tului Menduga Kuat Anggaran Alokasi Dana Desa ADD dan Dana Desa (DD) dilahap habis oleh mantan Pejabat Kepala Desa Tului ( PJ ),Munasir Hi.Halek Karena Beberapa sub bidang Siluman yang dianggarkan melalui APBDes tidak dilaksanakan 

Dugaan itu juga diperkuat Oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara (DPD GPM) Yuslan Marhaen  yang juga penduduk Desa Tului Kecamatan Oba, kepada Media ini (25/10/21). Pekan lalu bahwa berdasarkan data sementara yang dihimpun Ada beberapa sub bidang yang sampai habis masajabatanya tidak dilaksanakan namun Anggaran semestinya Ada Nampaknya Dilahap habis.

Mulai dari sub bidang penanggulangan bencana RP. 76.371.360, Sub bidang kepemudaan Rp. 105.028.640 sub bidang Pendidikan Rp.90.850.000 sub bidang Keadaan Darurat Rp. 247.574.164 pembangunan Pagar Desa RP. 250.000.000,

Mengadaan Kursi tahun anggaran 2021 yang sengaja tidak dibelanjakan namun anggaranya digunakan untuk melunasi Hutang kursi Bermasalah pada Tahun anggaran 2019 yakni pada Masa Jabatan Kepala Desa Safrudin Safar.

Tidak hanya itu Kata yus Sapaan Akrabnya Yuslan Marhaen menambahkan Ada juga Item kegiatan fisik Penimbunan Jalan kuburan Rt 05 yang materialnya diambil pada Pembangunan Pagar Desa dan Setapak Rt.02 Lalu pagu anggaran pegiatan Rt 05 dikemanakan Tanya Yuslan Dengan nada Kesal

Pihaknya Mendesak kepada Inspektorat Agar secepatnya memeriksa Mantan Pejabat Kepala Desa Munasir Hi.Halek jika Tidak Diindakan maka Akan Menggalang Kekuatan Massa untuk memboikot Aktivitas Kantor Desa Tului dan Kantor Camat Oba.

Terpisah Kepala Desa Tului Rusli Kubais saat dikonfirmasi media ini Rabu (27/10). menjelaskan "Terkait dengan Hal itu saya sudah berulang kali melayangkan undangan ke mantan pejabat untuk berkoordinasi tentang persoalan yang ada di internal pemerintahan namun tidak Memenuhi undangan kami"Ujarnya

Terkait dengan Aspirasi masyarakat itu suda berulangkali Memanggil Mantan Pejabat untuk Berkordinasi dan Memintanya Membuat rapat umum namun rupanya tidak ada Itikad baik untuk Menyelesaikan persoalan yang Ada", Tutup Kades.**(red).

Tidak ada komentar