TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Utara menyatakan kewalahan menangani bentor. Hal tersebut terjadi lantaran...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Utara menyatakan kewalahan menangani bentor. Hal tersebut terjadi lantaran bentor diangka seribuan, sementara ijin yang dikeluarkan melalui pembuatan dokumen KIR sebanyak 500 bentor berdasarkan dengan SK Bupati.
Kepala Dinas Perhubungan Halut, M. Ikram Baba menyebutkan, dalam mengatur bentor di Halut, pihaknya telah melengkapi kelengkapan bentor dengan membuatkan KIR yang dilakukan setiap 6 bulan sekali. Bahkan Dishub terus menekan sehingga jumlah bentor tidak bertambah lagi.
"Kita terus menekan tetapi jumlah bentor di Halut telah mencapai seribu lebih," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (6/10/2021)
Dijelaskannya, langkah untuk menekan peningkatan jumlah bentor telah dilakukan dengan melakukan razia bersama Satlantas.
"Kita sedikit kewalahan, pasalnya bentor yang kita sita dalam razia bersama, tidak bisa menjamin keamanannnya ketika kita amankan di Dishub. Kita takut nantinya peralatan bentor kemungkinan dicuri orang dengan keamanan yang minim," jelasnya.
Sedangkan untuk menekan melonjaknya jumlah bentor, Dishub terus menghimbau sehingga pengurus bentor dapat memperhatikan dan tidak terjadi penambahan bentor. "Sudah disampaikan tidak lagi ada penambahan," tutupnya.**(Gf)
Tidak ada komentar