MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Warga masyarakat Desa Daruba tolak rencana penggusuran Taman Kota Daruba oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupate...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Warga masyarakat Desa Daruba tolak rencana penggusuran Taman Kota Daruba oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Pasalnya taman tersebut adalah saksi sejarah pemekaran Kabupaten Pulau Morotai dari Halmahera Utara (Halut). Dimana tempat itu adalah bagian dari tempat perkumpulan warga masyarakat Pulau Morotai pada saat pemekaran.
Rencana pembongkaran itu, surat yang dilayangkan oleh Pemda Pulau Morotai ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Ternate yang dikeluarkan Bupati Pulau Morotai melalui Sekretaris Daerah, Andarias Thomas, dengan nomor: 900/202/SETDA/IX/2021 dengan hal Permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pulau Morotai.
"Taman itu harga mati tidak bisa dibongkar, tong so kase reklamasi pante. Makanya torang tara mau bongkar taman, karena disitu ada cendera mata pemekaran Kabupaten Pulau Morotai,"ucap bawang merah dan bawang putih kepada media ini, Selasa (21/9)
Menurut mereka, alangkah baiknya taman kota itu direhab dari fasilitas yang sudah mengalami rusak. Misalnya cat taman kota yang sudah luntur itu
"Tapi kalau taman tidak bisa dibongkar, kecuali dong rehab atau cet kase bagus, tong warga Darpan tetap tolak Pemda gusur taman,"pintanya.
"Kalau dong gusur tong user dorang. Buldoser jangan coba-coba masuk gusur taman kota itu,", cetusnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penata Usaha dan Inventarisasi Aset Daerah, Ismalil Saleh, ketika dikonfirmasi, baru-baru ini mengaku surat tersebut sementara sudah dilayangkan ke KPKNL, sehingga saat ini pihaknya hanya menunggu balasan untuk di nilai bangunan tersebut yang direncanakan dibongkar oleh Pemda Morotai.
"Surat penilaian sudah kami layangkan karena aturan kan penilaian dulu baru bongkar, jadi kemarin torang suda layangkan surat ke KPKLN, sampai saat ini belum ada balasan dari KPKLN, jadi mereka nilai dulu baru torang bongkar," ungkapnya.
Ia mengaku, Pembongkaran itu itu adalah perintah Bupati.
"Ia jadi kalau arahannya dari situ ya torang tetap ini, jadi kemarin sih saya disuruh oleh ibu kaban, ibu kaban suru buat surat, jadi ada dua bagunan Gedung MTQ sama Taman Kota insa allah rencana tara halangan dalam waktu dekat ini mereka datang untuk menilai", tandasnya.**(oje)
Tidak ada komentar