SK Pergantian Pimpinan DPRD Halut TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara terkait pergantian pimpinan DPRD Kabupat...
SK yang ditandatangani Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, resmi dikeluarkan tertanggal 17 September 2021 dengan SK nomor: 388/KPTS/MU/2021 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara masa bhakti 2019-2024 atas nama Yulius Dagilah, SH., dan Janlis G. Kitong.
Surat tersebut dikeluarkan dan diterima langsung oleh Janlis G. Kitong yang diserahkan pihak Sekretariat Daerah Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Marsaoly.
"Iya, SK Gubernur kaitan pergantian pimpinan telah dikeluarkan dan sudah diterima," jelasnya, Senin (20/09/2021).
Sementara itu ketika dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdul Azis, menyebutkan bahwa SK Pergantian Pimpinan yang dikeluarkan Pemprov telah diterima Sekretariat, selanjutnya akan di bahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
"Sudah diterima, dan pada Selasa (21/09) dilanjutkan pembahasan di Banmus untuk membicarakan jadwal pelantikan Ketua DPRD," terangnya.
Diketahui, pergantian pimpinan DPRD ini sendiri, sebelumnya telah berproses baik dari SK DPP Demokrat kaitan pergantian pimpinan yang ditindaklanjuti dengan diserahkan ke DPRD. Selanjutnya DPRD telah menyerahkan ke Bupati dan ditindaklanjuti ke Gubenur.**(Gf)
Tidak ada komentar