Alien Mus, Ketua DPD Golkar Malut/ Anggota DPR. RI, Dapil Maluku Utara JAKARTA, KoranMalut.Co.Id - Rapat komisi IV DPR RI dengan kementri...
JAKARTA, KoranMalut.Co.Id - Rapat komisi IV DPR RI dengan kementrian lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia (KLHK) menyangkut dengan perluasan lahan yang dikelolah oleh kementerian kehutanan.
Rapat yang digelar pada hari Rabu, (22/9) itu menjadi kesempatan yang baik untuk komisi IV DPR.RI, kata Ketua DPD Partai Golkar Maluku Utara Alien Mus.
Komisi IV DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar dan Sekjen. Dalam rapat tersebut Alien Mus anggota DPR-RI Komisi IV Fraksi Partai Golkar mempertanyakan luas lahan yang dimiliki oleh Perhutani sekitar 2 juta hektar lebih, berapa yang sudah digunakan oleh Perhutani? Ada lahan-lahan Perhutani yang digunakan untuk pertambangan galian C, komisi IV belum memiliki data yang riil terkait dengan pertambangan tersebut.
Di pulau Jawa dan luar pulau Jawa ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang dilakukan di dalam hutan yang dikelola oleh Perhutani. Ini merupakan atensi bagi komisi IV dan juga KLHK terutama Menteri LHK dan Sekjen karena hutan yang dikelola oleh Perhutani belum maksimal dan belum disesuaikan dengan baik. Oleh karena itu, perlu komisi IV diberitahukan supaya dikonfirmasi dengan data yang dimiliki oleh Komisi IV, dari 2 juta lebih hektar lahan tersebut berapa yang sudah dikerjakan oleh Perhutani, berapa anggaran yang digunakan dan kegiatan-kegiatan masyarakat apa saja yang dilakukan di hutan yang dikelola oleh Perhutani.
Dalam Rapat Kerja tersebut anggota DPR-RI asal Malut yang juga ketua DPD Partai Golkar Malut juga mempertanyakan penyebab kebakaran mangrove dan bagaimana antisipasinya yang dilakukan oleh Menteri LHK. Penanaman mangrove diluar Pulau Jawa dan daerah timur seperti Papua, Papua Barat dan Maluku diharapkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menyampaikan data provinsi-provinsi mana saja yang tepat untuk penanaman mangrove kembali atau penjagaan mangrove yang sudah ada. Jika kita menanam mangrove kembali sedangkan yang ada saja tidak terawat. Saat ini banyak juga masyarakat yang membangun pariwisata di hutan mangrove.
Dengan demikian, diharapkan agar Kementerian LHK melakukan pengawasan dan dapat merealisasikan anggaran dengan baik. Diharapkan pula mangrove yang ditanam di pesisir pantai harus dibuat tanggul karena jika air laut naik merusak hutan mangrove, tentunya anggaran habis percuma, ungkap alien.**(red/km).
Tidak ada komentar