TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Sebuah bangunan yang dibangun tepatnya di areal pasar baru Wosia kecamatan Tobelo Tengah yang dikhususkan bagi p...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Sebuah bangunan yang dibangun tepatnya di areal pasar baru Wosia kecamatan Tobelo Tengah yang dikhususkan bagi pedagang bawang rica dan tomat (Barito) ditertibkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Penertiban tersebut dilakukan dengan melakukan pertemuan bersama dengan sejumlah pedagang yang bukan pedagang Barito yang menempati lapak ataupun ruang khusus yang dibangunan menggunakan APBN beberapa tahun yang lalu itu.
Kepala Disperindag Halut Nyoter Koenoe menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat bersama para pedagang yang menjadikan lapak ataupun ruang untuk pedagang Barito sebagai tempat tinggal.
"Pedagang lain yang menempati lapak pedagang Barito diberikan kesempatan selama seminggu untuk dikosongkan. Pasalnya ruang tersebut bakal ditempati pedagang Barito yang masuk dalam daftar pedagang yang menempatinya," jelasnya kepada wartawan, Kamis (09/09/2021).
Nyoter menjelaskan, bahwa para pedagang yang menempati lapak Barito merupakan pedagang yang mengontrak bangunan lain. Dimana pedagang tersebut sebelumnya mengalami musibah dan lapak mereka terbakar.
"Ini merupakan lapak yang dibangun khusus untuk pedagang khusus Barito sehingga pedagang lain tidak diperkenankan dikarenakan ada bangunan lain yang disediakan khusus pedagang-pedagang tersebut," ucapanya.
Nyoter menambahkan bahwa semua pedagang yang menempati lapak dilakukan berdasarkan dengan data pedagang yang telah ada.
"Jika menggunakan lapak akan diberikan kontrak sesuai dengan SK yang dikeluarkan daerah dalam menempati lapak ataupun ruang untuk ditempati pedagang," tutupnya.**(Gf)
Tidak ada komentar