Ilustrasi pencurian motor TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Polsek Ternate Utara, meringkus seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Ternate, M...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Polsek Ternate Utara, meringkus seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Ternate, Maluku Utara, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan terhadap kendaraan majikanya.
Asisten rumah tangga dengan inisial S alias Kris (29) diduga mencuri dua kendaraan majikanya atas nama Elly.
Kronologisnya pada tanggal (28/09) Polsek Ternate Utara menerima aduan dari korban mengenai kendaraan yang berada didalam kamar belakang rumahnya yang ditinggali korban bersama suaminya telah hilang.
Mendapat aduan tersebut tim Resmob Serigala Utara Polsek Ternate Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jeremmy Theo langsung melakukan penyelidikan.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto kepada wartawan mengatakan anggota melakukan introgasi terhadap seorang asisten rumah tangga dengan inisial R, yang merupakan istri pelaku.
“Setelah itu, kami langsung melakukan hunting di setiap pangkalan ojek yang biasa di tempati pelaku namun tidak menemukan,” katanya. Kamis (30/09).
Joni menambahkan setelah mencari-cari anggota menemukan pelaku di sebuah warnet di Kelurahan Kampong Pisang, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan pengembangan.
“Barang Bukti (BB) yang kita amankan dua unit kendaraan roda dua, dan sudah berada di Polsek,” jelasnya.
Joni bilang, pelaku dikenakan pasal tindakan Pidana Pencurian dan Penggelapan. Pasal 362 Sub Pasal 372 KHUPidana.
“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.**(Red)
Tidak ada komentar