Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Waktu Dekat Pemda Halut Bayar Gaji Pegawai

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Pusat telah mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 36 Milyar ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kab...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Pusat telah mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 36 Milyar ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Selasa (10/08/2021). 

Hal tersebut diapresiasi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mahmud Lasidji. Pasalnya DAU tersebut akan dibayarkan gaji pegawai yang sempat tertunda. 

Mahmud menjelaskan, meski sedikit mengalami keterlambatan, dirinya menyatakan akan membayar apa yang menjadi hak pegawai. "Iya, hari ini Pempus mentransfer DAU sebesar Rp 36 milyar," jelasnya kepada wartawan. 

Sementara itu, Mahmud menjelaskan, bahwa di bulan Agustus ini, pihaknya sudah membayar semua gaji pegawai. "Meski terlambat, kita patut berterima kasih karena pusat telah mentransfer ke daerah," ucapnya.**(gf)

Tidak ada komentar