Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tagih Janji Komisi II, SGMW Kembali Geruduk Kantor DPRD Kepsul

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Soladaritas Gerakan Masyarakat Wailoba (SGMW) kembali geruduk Kantor DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku...


SANANA, KoranMalut.Co.Id - Soladaritas Gerakan Masyarakat Wailoba (SGMW) kembali geruduk Kantor DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara, Senin (9/8/2021)

Pantauan media ini, Masa Aksi yang melakukan demonstran didepan Kantor DPRD Kepsul itu dengan tuntutan menagih hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan lalu, yang mana pihak DPRD Komisi II menyampaikan akan membentuk Tim Insvestigasi terkait perusahan yang beroprasi di Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah.

Pasalnya, Masa Aksi yang mendatangi Kantor DPRD dini hari tadi dengan tuntutan tersebut, saling tarik menarik dengan pihak Keamanan Porles dan Satpol-PP akibat Masa Aksi yang tidak bertemu dengan pihak DPRD Kepsul.

Korlap SGMW Riski Leko dalam orasinya menyampaikan, kedatangan Masa Aksi bertujuan untuk meminta pihak DPRD mengevaluasi perkembangan Tim Investigasi. Namun dirinya kesal Anggota DPRD tidak terlihat, malah beralih menjadi saling tarik menarik dengan pihak Keamanan.

" Kami datang secara baik-baik mau bertemu dengan pihak DPRD untuk meminta kejelasan tim investigasi yang katanya segera mau dibentuk, bukan untuk dibentur dengan pihak Porles dan Satpol seperti ini, "sesal riski dalam orasinya.

Bagaimana tidak, Masa Aksi yang merasa dipermainkan akibat Anggota DPRD Kepsul satupun tidak terlihat di lingkungan kantornya.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi hal tersebut, sala satu Staf DPRD Kepsul yang namanya tidak mau dipublis mengatakan, DPRD Kepsul sementara ini sedang melakukan agenda perjalanan Dinas. Dan untuk bertanggungjawab dirinya mencoba konfirmasi Sekwan.

" DPRD saat ini sedang melakukan agenda perjalanan Dinas, kami juga suda menghubungi sekwan yang punya kebijakan dalam hal ini, "ujarnya.

Alhasil, Masa Aksi yang menunggu kedatangan Sekwan ketika itu berujung kecewa. Bardan Pora sala satu orator menyampaikan, mereka menilai Sekwan yang datang tidak dapat mengindahkan tuntutan Masa Aksi.

"Kami suda tau jelas, bahwa kedatangan sekwan tidak dapat indahkan tuntutan kami, sehingga kami menilai DPRD pandai beralibi, "tandas Bardan.

Bardan menambah, apabila benar seluruh Anggota DPRD sedang melakukan perjalanan Dinas, pihaknya meminta ditunjukan Surat perjalanan Dinas.

Sekwan Ali Umanahu dalam responya menjelaskan, dirinya tidak bisa menunjukan surat tersebut sebab akan bertentangan dengan aturan, alasannya surat itu ditandatangan langsung oleh pimpinan.

"Saya tidak bisa memberi untuk dilihat suratnya, karena itu akan bertentangan dengan aturan, sebab hal itu ditandatangan langsung oleh pimpinan, "ujarnya.**(ikd)

Tidak ada komentar