TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Masyarakat desa Soma kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di sejumlah ti...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Masyarakat desa Soma kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di sejumlah titik baik Kantor DPRD Halut, Kejari Halut, Kantor Bupati Halut, dan Kantor DPRD Halut. Aksi yang dilakukan pada Senin (23/08/2021) ini juga melibatkan organisasi PMI cabang Tobelo, HMI Komisariat Tobelo dan sekolah Ideologi Malut Bersatu dengan koordinator lapangan (Korlap) Sarjono Muclis.
Dimana dalam aksi ini, masyarakat mempertanyakan terkait dugaan penyalagunaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD dan DD) yang dilakukan Kepala Desa Soma bersama stafnya diduga menyembunyikan Informasi tentang penggunaan ADD dan DD yang dikelolah sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Dalam inti selebaran yang disampaikan dalam aksi ini menyebutkan bahwa mayarakat desa Soma mengetahui bahwa ada persoalan di desa yang meresahkan desa, dan tak lain persoalan tersebut adalah soal ketidaktransparansian dana desa. Bahkan menduga bahwa Dana Desa yang dari tahun Anggaran 2018-2020 dalam tiga tahun ini terjadi permasalahan, sesuai dengan kajian dan bedah RAB tenyata ditemuan dari masyarakat ternyata berbanding terbalik dengan hasil di lapangan.
Sementara itu, dalam aksi ini adapun masyarakat dalam tuntutannya yakni mendesak kepada Inspektorat agar secepatnya melakukan pengauditan dana desa di desa Soma kecamatan Malifut, mendesak Kepada DPRD Komisi I untuk menekan Inspektorat Secepatnya Melakukan Pengauditan dana desa di desa Soma Kecamatan Malifut, mendesak Kepada Bupati Halut untuk mengintruksikan kepada BPMD dan Inspektorat turut melaksanakan pengauditan dana desa secara terbuka dengan masyarakat desa Soma kecamatan Malifut, dan mendesak Kepada Kejaksaan Halut agar dapat mengawal proses pengauditan Inspekrorat terhadap Dana Desa di desa Soma kecamatan Malifut.
Selanjutnya setelah menyampaikan orasi disejumlah titik, dan tepatnya di depan kantor Bupati, kemudian 10 perwakilan massa mengadakan hearing dengan pihak Pemda di kantor Dinas PMD Halut yang dihadiri Kepala Inspekrorat Tonny Kapauw, Kepala PMD Wenas Rompis, Kepala Kesbangpol Drs F N Sahetapy MH., dan Sekertaris Satpol PP Halut Samuel Koloba.
Dalam hearing ini, massa kemudian menyampaikan tuntutannya dan kemudian dilakukan diskusi bersama dimana Kepala Dinas PMD Halut Wenas Rompis jika ada perkataan terlambat terkait dengan tugas kinerja dari Inspektorat untuk diketahui bahwa penyelesaian masalah ini sudah pada tahapan, yang mana dalam membuat Tim untuk pemeriksaan membutuhkan proses, dimana tahapan Audit Anggaran Dana Desa bersamaan dengan 54 Desa yang akan melaksanakan Pilkades ditambah dengan Covid-19. Selain itu, pembentukan tim tidak semudah dibayangkan sehingga apa yang menjadi apreasiasi masyarakat akan segera mengatasi hal tersebut yang mana pihak pemerintah tidak akan menunda-nunda lagi kegiatan penyelesaian tersebut.
"Kami pihak pemerintah tidak main-main dalam tahapan penyelesiaan. Jika ditemukan ada penyelewengan maka pelaku tersebut akan mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Disisi lain, kata Wenas, di 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak berdasarkan peraturan pihak pemerintah akan menyurati pihak Bupati dan Kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, sehingga Desa Soma tidak luput.
"Pihak PMD akan menyiapkan data dalam membantu pihak Inspektorat untuk turun melakukan pemeriksaan. Sementara itu, dalam penyelesaian masalah ini butuh dukungan dan kerja dari semua tim bahkan masyarakat desa Soma. Kami pihak Pemerintah punya niat untuk mendukung proses penyelesiaan berdasarkan apa yang disampaikan oleh pihak Inspektorat untuk mempul-up kegiatan pemeriksaan ini, dan akan turun melakukan pemeriksaan," jelasnya. Hal yang sama juga disampaikan pihak Inspektorat dan Kesbangpol terkait dengan persoalan yang disuarakan masyarakat desa Soma.**(gf)
Tidak ada komentar