Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kepemimpinan yang Demokratis

Amanah Upara, Akademisi UMMU & Staf Ahli DPR.RI. KoranMalut.Co.Id - Kepemimpinan yang demokratis merupakan harapan seluruh masyarakat. K...

Amanah Upara, Akademisi UMMU & Staf Ahli DPR.RI.

KoranMalut.Co.Id -
Kepemimpinan yang demokratis merupakan harapan seluruh masyarakat. Kepemimpinan yang demokratis bukan hanya baik, bersih, jujur, adil dan transparan. Semua ini bisa tercapai jika diawali dengan 3 tahapan kepemimpinan yang demokratis yakni: Pertama, tercipta pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang demokratis bukan hanya berkinerja baik dan menciptakan pelayanan yang baik tetapi juga harus selalu menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Daerah baik antar pemerintah Kabupaten, Kota dan Provinsi dan menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Pusat. Tidak boleh menciptakan disharmoni antar sesama Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Pentingnya menjaga hubungan baik dengan pemerintah kabupaten dan kota karena masing-masing daerah memiliki problem yang berbeda-beda, tentunya saling membutuhkan untuk berbagai pengalaman, masukan dan saran dalam membangun daerah. Selain itu, bisa bekerjasama dalam bidang ekonomi, pendidikan, pariwisata, kesehatan, dll; untuk membangun pembangunan daerah. 

Pentingnya Pemerintah Kabupaten dan Kota menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Provinsi karena menurut UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Asas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Tentunya banyak program Pemerintah Pusat yang dianggarkan melalui APBN dan APBD provinsi serta anggaran lainnya yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi untuk membangun pembangunan di daerah, misalnya ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten dan Kota, sarana prasarana gedung SMA dan SMK, dll. Jika Pemerintah Kabupaten dan Kota membangun hubungan baik dengan Pemerintah Provinsi  maka anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk membangun pembangun seperti jalan Provinsi di Kabupaten dan Kota, dll. Namun sebaliknya jika tidak membangun hubungan baik dengan Pemerintah Provinsi maka bisa jadi anggaran tersebut tidak dialokasikan di daerah. Begitu juga pengesahan Perda dan APBD Kabupaten dan Kota bisa jadi dipercepat atau sebaliknya. 

Pentingnya Pemerintah Daerah menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Pusat karena selain Indonesia adalah negara kesatuan, kekuasaan, kewenangan dan keuangan terpusat di ibu kota negara Jakarta. Saya sering mengatakan bahwa "Indonesia ada di Jakarta bukan di daerah" kebutulan karena daerah dimekarkan maka pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membangun daerah. Dengan demikian Pemerintah Daerah tidak boleh ego kedaerahan (sektoral) dalam membangun pembangunan di daerah. Pemerintah Daerah wajib hukumnya untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat baik terkait pengambilan keputusan dan membangun pembangunan di daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat baik berupa anggaran, pendidikan dan pelatihan terhadap aparatur pemerintah daerah dan masyarakat di daerah. Tentunya semua ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah, terbukanya lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan di daerah. 

Kedua, kepemimpinan yang demokratis adalah kepemimpinan yang membangun kerjasama dengan pihak swasta (pengusaha/investor) untuk membangun pembangunan di daerah. Agar para investor dapat berinvestasi di daerah maka Pemerintah Daerah perlu membuat Perda investasi yang di dalamnya memberikan kemudahan perijinan, meringankan pajak, meringankan biaya buruh dan menciptakan iklim investasi di daerah yang kondusif, aman dan damai. Hal ini karena para investor yang akan berinvestasi di daerah, yang ditanya terutama adalah daerah tersebut aman atau tidak. Jika aman para investor bisa berinvestasi jika tidak mereka bisa mengalihkan investasi di daerah lain yang lebih aman. Selain itu, agar para investor nyaman berinvestasi di daerah, Pemerintah Daerah perlu menyiapkan akses transportasi darat, laut dan udara yang terjangkau dan memadai. Jika investor berinvestasi di daerah maka sudah pasti akan menambah Pendapat Asli Daerah (PAD) dan tidak kalah penting juga akan tersedia lapang pekerjaan di daerah. Pada akhirnya pembangunan maju, pengangguran berkurang, kemiskinan berkurang dan rakyat akan sejahtera. 

Ketiga, kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang selalu membuka diri dengan masyarakat (sivil society). Di era demokrasi dan digital saat ini pemerintah tidak boleh menutup diri dari masyarakat, harus membuka ruang publik untuk selalu berkomunikasi dengan masyarakat. Karena fungsi sivil society di era demokrasi dan era digital saat ini juga adalah agen of social control. Kontrol atau kritik masyarakat di era moderen (digital) saat ini terhadap pemerintah sangat jarang sekali turun ke jalan, tetapi masyarakat mengontrol pemerintah melalui media sosial Facebook, Twitter, Instragram, Tiktok dan Youtub. Gerakan seperti ini yang sangat rawan dibandingkan dengan turun ke jalan, karena bisa jadi banyak kepentingan terselubung dari kelompok oposisi, kelompok penekan dan kelompok kepentingan yang akan menunggangi aksi tersebut. Bisa jadi akan mempengaruhi penguasa yang berkuasa, bahkan bisa melengserkan sebuah kekuasaan atau sebaliknya bisa juga akan memperkuat posisi penguasa yang kekuasaan. Dengan demikian pemerintah daerah perlu membangun hubungan baik dan membuka ruang dialog dengan sivil society baik ormas pemuda, ormas mahasiswa dan organisasi masyarakat lainnya. Hal ini akan tercipta ketertiban keamanan, tertib politik, dan tertib sosial. Pada akhirnya daerah akan aman, damai, tentram dan akan memudahkan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan visi-misi dan  program kerja. Dengan demikian akan tercipta sukses kepemimpinan dan sukses pembangunan.**(red).

Tidak ada komentar