Amanah Upara, Staf Khusus DPR.RI & Akademisi Ummu. TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Apakah masih ada kesempatan bagi bangsa kita untuk menuju...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Apakah masih ada kesempatan bagi bangsa kita untuk menuju bangsa yang maju, adil dan makmur? Jika ada, pertanyaan bagaimanakah cara mencapainya? Agar mencapainya kita wajib menjalankan tiga agenda yakni: Pertama, dalam Pemilu baik Pilpres, Pileg dan Pilkada pilihlah pemimpin (Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota) dan wakil-wakil rakyat kita di DPR, DPD dan DPRD yang cerdas, jujur, adil dan bersih.
Janganlah pilih pemimpin dan wakil rakyat kita karena UANG dan MATERI lainnya. Jika kita memilih karena uang dan materi lainnya otomatis kita akan mengebaikan kecerdasan, kejujuran dan bersih dari calon pemimpin tersebut. Cara memilih pemimpin seperti ini merupakan sebuah kemunduran dalam berdemokrasi, karena demokrasi memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang cerdas, jujur, adil dan bersih bukan karena uang dan materi lainnya. Memilih pemimpin seperti ini merupakan sumber permasalahan bangsa. Akibat memilih pemimpin yang tidak cerdas, tidak jujur, tidak adil dan tidak bersih akhirnya pembangunan tidak maju, hutang negara semakin tinggi, korupsi semakin merajalela, karena para elit politik sibuk untuk mengembalikan uang yang dikeluarkan pada saat Pemilu tidak memikirkan penderita dan kemiskinan yang dialami rakyat, pengangguran dan kemiskinan makin banyak.
Ayo mari kita "Hijra Politik untuk Maju Bersama Makmur Bersama" Katakan tidak pada "politik uang, kasi uang ambil tapi pilih pemimpin dan wakil rakyat yang cerdas, jujur, adil dan bersih". Kedua, kita harus memperkuat politik, keamanan, hukum dan Hak Asasi Manusi (HAM), menciptakan pemerintahan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), menciptakan pemerintahan yang baik. Pemerintah yang baik merupakan pemerintahan yang adil, jujur, transparan, akuntabel profesional, responsif, adaptif, pelayanan yang murah, mudah dan tidak berbelit-belit dengan prinsip "Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, kalau tidak bayar kenapa harus disuru bayar dan kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat." Penegakan hukum yang adil untuk semua. Bukan hanya pemberantasan korupsi tetapi juga budaya hukum, praktek pengadilan, profesionalitas dan mentalitas aparat penegak hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tidak boleh bersifat simultan.
Ketiga, bagun kembali keadilan sosial, sebagaimana diatur dalam Pancasila sila ke-5 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Memperkuat kehidupan kebergamaan kita dengan semangat toleransi yang berdasarkan pada sila ke-1 'Ketuhanan yang Maha Esa' dan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 'Setiap Warga Negara berhak untuk beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing'. Membagun etika kebangsaan yang kuat yang didasarkan pada nilai-nilai agama, Pancasila dan UUD 1945. Membangun Pendidikan yang berkualitas yang tangguh agar kita siap bersaing dengan bangsa lain. Dengan prinsip setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana diatur dalam UUD 1945 alinea ke-IV. Memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada warga negara, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, karena 'bangsa yang cerdas dan sehat adalah bangsa yang bisa bersaing di era globalisasi'. Serta membangun kehidupan sosial warganegara secara menyeluruh tanpa perbedaan sosial atau kelas sosial.
Ayo "Hijrah Politik yang Baik dan Bersih", agar melahirkan pemimpin yang cerdas, jujur, adil dan berintegritas. Pada akhirnya tercipta pemerintahan yang baik dan bersih, hutang negara semakin berkurang, melahirkan keamanan dan ketertiban bagi warga negara, kehidupan ekonomi, keagamaan dan kehidupan sosial semakin baik, penegakan hukum yang adil, korupsi semakin berkurang, pembangunan semakin maju, lapangan pekerjaan tersedia, pengangguran dan kemiskinan berkurang. Pada akhirnya melahirkan negara yang sejahtera, maju, kuat, tangguh, adil dan makmur.**(red)
Tidak ada komentar