MABA, KoranMalut.Co.Id - Mahasiswa Halmahera Timur (Haltim) yang tergabung dalam Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (Seopmi) Ha...
MABA, KoranMalut.Co.Id - Mahasiswa Halmahera Timur (Haltim) yang tergabung dalam Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (Seopmi) Haltim Senin (5/07/2021) menggelar aksi menuntut Polres Haltim agar secepatnya mengusut 8 pelaku pembunuhan atas Kasus Pembunuhan di Kali Waci kecamatan Maba Selatan Halmahera Timur.
Aksi yang dilakukan di depan kantor polres Haltim itu menuntut Pihak kepolisian (Polres Haltim) agar segera menangkap dan mengadili 8 pelaku yang tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tersebut.
“Terhitung sejak tahun 2019 hanya 6 pelaku yang di tangkap yang di duga pelaku dan sisanya dibiarkan berkeliaran hingga hari ini" tegas Koordinator lapangan Suswanto Marsaoly dalam aksi tersebut.
Kata dia, polres Haltim dinilai serampangan dengan gaya penangkapan yang sporadis terus menguak tanda tanya dalam benak keluarga korban dan juga masyarakat waci dan beberapa desa di maba selatan.
Ia juga menambahkan jika Pemerintah Daerah juga hingga saat terkesan tidak serius dalam menuntaskan kasus tersebut ini terbukti hingga hari ini sejak pembunuhan itu tidak menjadi perhatian khusus untuk menjadi prioritas dalam kerja kerja pemerintah.
“Padahal kejadian tersebut sangat memukul sikologi keluarga korban dan juga masyarkat waci dan beberapa desa di selatan maba,” katanya.
Atas dampak kerja kepolisian yang dinilai tidak tuntas lanjut Suswanto, berdapak pada warga yang terpaksa meniggalkan aktivitas perkebunan dan pertaniaanya.
“Kita tahu masyarakat waci khususnya dan umumnya masyarakat maba selatan, keberlangsungan aktivitas ekonomi dan penghidupannya bergantung sektor tersebut,” lanjutnya.
Dia juga menjelaskan pada orasinya bahwa hingga kini teror terus terjadi sejak 2019 hingga hari ini padahal warga desa waci dan beberapa desa di Maba selatan saat ini telah panen pala akan tetapi dengan adanya teror itu, warga harus berkeputusan mengabaikan hasil panennya lantaran takut dengan teror yang hingga kini tak ada hentinya dari orang tak dikenal di hutan sana.
Melalui aksi Tersebut, Seopmi Haltim menuntut beberapa poin diantaranya, Fungsikan kantor polsek maba selatan, Pengawalan aktivitas masyarakat berkebun sebab selama ini ada pengawalan akan tetapi jumlah personil yang tidak menjamin.
Sementara tuntutan lainnya adalah, meminta agar Kapolres Haltim harus turun tinjau masyarakat dan Segera tangkap DPO, juga mendesak Kapolres untuk bentuk satgas patroli dengan jumlah anggota yang memadai.
Menanggapi aksi itu, Kapolres Haltim AKBP. Edy Sugiharto berjanji untuk penambahan personil, pembentukan tim satgas, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pemda dalam rangka untuk kerjasama dalam demi percepatan Penanganan kasus tersebut.
Sementara untuk soal 8 orang DPO, Kasat Reskrim Polres Haltim IPTU Abu Zubair Latupono mengaku jika DPO atas kasus Pembunuhan di Kali Waci tersebut hingga kini masih dalam tahapan pendalaman sebab masih ada beberapa syarat maupun saksi yang masi dianggap belum memenuhi Syarat.**(ian).
Tidak ada komentar