Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polres Haltim Grebek Tempat Pembuatan Miras

HALTIM, KoranMalut.Co.Id - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Melalui Sat Samapta yang tergabung dalam satgas pe...


HALTIM, KoranMalut.Co.Id - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Melalui Sat Samapta yang tergabung dalam satgas pemberantasan Premanisme, Rabu (7/7/21)  berhasil menggrebek pabrik tradisional Pembuatan Minuman Keras (Miras) Jenis cap tikus di Desa Gamesan, Kecamatan Maba kabupaten Haltim.

Pengrebekan tersebut, dipimpin langsung Kasat Samapta IPTU Fegi H.Larumunde bersama sejumlah  Personil. Pada saat petugas mendekati Lokasi tempat pembuatan Miras pemiliknya sudah tidak berada di tempat.

Dari hasil penggerebekan itu, Satgas Pemberantasan Premanisme berhasil mengamankan Minuman keras Jenis Cap Tikus sekitar 80 Liter dan Saguwer yang merupakan bahan baku mentah Minuman keras Cap Tikus sekitar 25 liter yang masing- masing disimpan dalam Jerigen.

Hasil dari penggebrekan itu langsung di musnakan oleh petugas dengan cara ditunpahkan di TKP. Tidak sampai disitu,  Petugas juga  memusnakan tempat penyulingan dengan cara di bakar.

Kasat Samapta Polres Haltim IPTU Fegi H. Larumunde mengaku, Kegiatan Razia miras ini merupakan giat rutin yang perlu ditingkatkan dengan sasaran tempat-tempat produksi bahkan orang yang mengonsumsi Miras.

“Razia miras ini merupakan Kegiatan rutin, mengingat salah satu penyebab terjadinya tindak pidana karena pengaruh minuman keras,“ tandas IPTU Fegi.**(Ian)

Tidak ada komentar