Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Peradi Malut Lirik Kasus Pelanggaran Panitia Pilkades Tikep

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Pengacara Peradi Provinsi Maluku Utara Muhammad Sanusi Taran mengatakan Bahwa setelah diselenggarakannya pemili...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Pengacara Peradi Provinsi Maluku Utara Muhammad Sanusi Taran mengatakan Bahwa setelah diselenggarakannya pemilihan kepala desa serentak periode 2021-2027 di kota Tidore kepulan pada tanggal 26 juni 2021 banyak terdapat permasalahan terkait tahapan pemilihan. 

Menurut Sanusi, Bentuk pelanggaran yang banyak terjadi, di antaranya sebagian besar di lakukan oleh Panitia Pelaksana pemilihan kepala desa. seperti halnya persoalan pada tahap verifikasi adminitrasi bakal calon, penetapan DPT sampai pada pemilihan dan perhitungan. 

Sanusi Menyesalkan Kepada Panitia Dimana panitia pelaksana pemilihan kepala desa tidak melakukan verifikasi faktual kepada instasi yang  berwewenang untuk memastikan keabsahan adminitrasi. berdasarkan Pasal 28 Perwali nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala desa serentak" ucap Sanusi Kepada Media, lewat via telepon Jumat (02/07).

Kata Sanusi,bahwa guna menjamin keabsahan atas adminitrasi bakal calon Panitia pemilihan wajib melakukan penelitian terhadap keabsahan dan kelengkapan administrasi bakal calon.

Sanusi Mengaku, faktanya panitia pelaksana pemilihan Kepala didesa seperti Desa togeme Tidore Kepulauan tidak pernah menjalankan sebagaimana telah diatur dalam Perwali tersebut.

Bahwa terlepas dari masalah itu Panitia pelaksanaan juga telah meloloskan salah satu adminitrasi bakal calon yaitu ijasah SMP yang di duga Palsu", ucapnya. 

Sambungnya,Bahwa atas masalah itu kami mendesak kepada pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan dalam hal ini walikota dan dinas terkait untuk membatalkan pencalonan seluruh bakal calon kepala desa Togeme, Kecamatan Oba Tengah", Harap Sanusi 

Dirinya memerintahkan kepada panitia pelaksanaan pemilihan untuk melakukan tahapan pemilihan kembali berdasarkan tahapan yang telah di tentukan oleh undang - undang dan terkait atas dugaan pemalsuan Ijazah kami akan mengambil upaya hukum Kedepannya", Pungkasnya**(red)

Tidak ada komentar