TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. bersama Kajati Maluku Utara menerima tim kunjungan ke...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. bersama Kajati Maluku Utara menerima tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan V Tahun sidang 2020-2021 di Provinsi Maluku Utara yang bertempat di Aula Kieraha Polda Maluku Utara. Jumat (4/6).
Sejumlah 9 orang anggota Komisi III DPR RI dan 7 orang Sekretariat hadir dalam kunjungan tersebut, yang diketuai Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M. yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Turut hadir pula, Kajati Maluku Utara, beberapa Pejabat Utama Polda Maluku Utara dan Pejabat Utama Kejati Maluku Utara, dengan pembahasan penanganan kasus-kasus terkait sumber daya alam, Pertambangan, Kehutanan dan lingkungan hidup dan kasus lainnya yang ada di Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Maluku Utara memaparkan situasi Kamtibmas di Maluku Utara aman dan kondusif. Ia juga menjelaskan terkait penanganan kasus-kasus terkait sumberdaya alam, pertambangan, kehutanan, lingkungan hidup dan kasus lainnya yang ditangani Polda Maluku Utara dan jajaran serta pola koordinasi dan kerjasama antar instansi dalam pencegahan dan penegakan hukum untuk menyelamatkan keuangan negara.
"Terkait dengan penegakan hukum kasus SDA, Polda Maluku Utara telah menangani sebanyak 115 kasus dengan rincian Ditpolairud Polda Malut menangani 94 kasus pada kurun waktu 6 tahun terakhir, Dit Reskrimsus sebanyak 13 kasus dalam 3 tahun terakhir serta Dit Reskrimum sebanyak 5 kasus". Jelas Jenderal bintang dua tersebut.
Lanjutnya, Kapolda menyebut bahwa dalam kurun waktu 4 tahun terakhir tepatnya periode tahun 2018 sampai dengan 2021 Polda Maluku Utara telah menyelamatkan keuangan negara sebesar 774 Juta rupiah tepatnya Rp. 774.194.086.**(red)
Tidak ada komentar