TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo bersama dengan sejumlah instansi lain melakukan pengawasan terhadap keber...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo bersama dengan sejumlah instansi lain melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Kepulauan Morotai.
Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Imigrasi Tobelo, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, instansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Morotai, serta TNI Polri melakukan operasi selama 2 hari yang dimulai dari tanggal 3-4 Juni 2021.
Kakanim Tobelo Agung Pramono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi aktifitas dan keberadaan orang asing yang berada di Kabupaten Kepulauan Pulau Morotai.
"Jadi Tim Operasi Gabungan berkesempatan mengunjungi PT. MMC yang bergerak di bidang budidaya mutiara dan Moro Ma Doto Resort and Cottage". Ujar Kakanim Tobelo Agung Pramono. Sabtu (05/06/2021).
Menurut Agung, hanya saja pada operasi gabungan ini tidak ditemukan adannya pelanggaran.
" Hasil kunjungan oleh tim kami tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing", ucap Agung
Selain itu, lanjut Agung Inteldakim Imigrasi Tobelo juga mensosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) QR Code V2.
"Selain lakukan pengawasan terhadap orang asing,kami juga melakukan sosialisasi terkait Aplikasi pelaporan orang asing". Tutupnya.**(gf)
Tidak ada komentar