Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polisi Kembali Sita Miras Jenis Cap Tikus

( Foto: Polisi sita miras dari tangan warga ) TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Anggota Opsnal Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba Kepolisia...

(Foto: Polisi sita miras dari tangan warga)

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Anggota Opsnal Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Minuman Keras (Miras) di Seputara Kota Tobelo. 

Kasubag Humas Polres Halut AKP. Mansur Basung mengatakan, miras yang disita dari tangan masyarakat dimiliki oleh 3 warga diantaranya OIS (29) yang bekerja sebagai petani, merupakan warga Desa Tanjung Niara Kecamatan Tobelo Tengah dengan barang bukti yang disita diantaranya 2 botol Aqua besar dan 6 botol Aqua besar berisi Cap Tikus. 

Sementara itu, dari tangan Jemi (40) dengan pekerjaan sebagai swasta yang merupakan warga desa Gura kecamatan Tobelo disita sebanyak 4 kantong plastik minuman jenis Ciu. 

Sedangkan Andrikus Sasuke (34) pekerjaan swasta warga desa Tanjung Niara kecamatan Tobelo Tengah, disita 11 kantong plastik cap tikus.

"Barang bukti miras yang disita dibawah ke Mako kemudian diamankan Ruang BB Polres Halut. Selanjutnya pengedarnya diberikan pembinaan dari personil Opsnal serta membuat pernyataan agar tidak menjual miras kembali," jelasnya kepada wartawan, Senin (24/05/2021).

Dikatakannya, dalam menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas) di Halut, maka masyarakat dihimbau untuk ikut memutuskan peredaran miras. "Halut akan aman, damai dan sejuk tanpa miras," terangnya.**(gf)

Tidak ada komentar