TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H yang lalu, Polda Maluku Utara dan Polres Jajaran telah melaksanakan Operasi...
TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H yang lalu, Polda Maluku Utara dan Polres Jajaran telah melaksanakan Operasi Pekat Kieraha 2021 yang mengedepankan penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi Kepolisian lainnya, dalam rangka menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta menciptakan, memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1442 H.
Bertempat di Lapangan Apel Sat Brimob Polda Maluku Utara Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. memimpin langsung Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Kieraha 2021 Polda Maluku Utara dan Polres jajaran. Senin (19/4).
Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Perwakilan Gubernur Maluku Utara, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kajati, Kepala Pengadilan Maluku Utara, Danrem 152/Babullah, Kabinda, Kepala BNNP, Danlanal Ternate, Wakapolda Maluku Utara dan Pejabat Utama Polda Maluku Utara beserta undangan lainnya.
Dalam keterangannya Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat dilakukan sebelum Bulan Puasa dengan maksud agar umat muslim yang ada di Maluku Utara dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyu, aman dan lancar, serta menciptakan rasa aman.
Adapun hasil Operasi Pekat Kieraha Polda Maluku Utara dan Polres jajaran yaitu 98 Kasus Miras, 54 Kasus Prostitusi, 5 kasus perjudian, 6 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pencurian dan 3 kasus lainnya seperti Motor bodong, Lem aibon dan petasan.
Dari keseluruhan kasus yang ditangani Polda Maluku Utara dan Polres jajaran personel telah mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.311 liter Captikus berbagai ukuran, 1.056 botol/kaleng miras golongan A, 33 Botol miras Golongan C, 1.350 liter jenis saguer.
Lanjut Kapolda Menyebut barang bukti Narkoba yang diamankan yakni sebanyak 7,36 gram ganja dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi yakni Uang tunai Rp. 3.494.500,-, 3 buah ATM, 3 buah Rekapan Togel, 1 Kartu Domino.
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni 2 dos petasan, 1 unit R2 Yamaha Aerox dan 1 unit R4 Pickup Hilux.
Lebih lanjut Kapolda Maluku Utara menjelaskan bahwa hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Kieraha 2021 serentak diseluruh Maluku Utara, untuk Polda Maluku Utara dan Polres Ternate dilaksanakan di Lapangan Sat Brimobda Polda Maluku Utara dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.147 Liter Captikus berbagai ukuran, 376 botol/kaleng miras golongan A dan 30 botol miras golongan C.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda menegaskan akan terus melaksanakan razia melalui kegiatan rutin Kepolisian dengan harapan dapat menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 tidak ada pengaruh minuman keras, Perjudian, Prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di Provinsi Maluku Utara.
Menutup sambutannya Kapolda berpesan kepada seluruh masyarakat Maluku Utara menjauhi kegiatan yang bersifat negatif dan melanggar hukum, serta mari kita tingkatkan kegiatan positif di bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT agar situasi Kamtibmas di Provinisi Maluku Utara tetap aman dan kondusif.**(red)
Tidak ada komentar