TIDORE, KoranMalut.Co.Id - Menanggapi Investasi Pertambangan Asing di Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, salah satu Akademisi Universitas Kh...
TIDORE, KoranMalut.Co.Id - Menanggapi Investasi Pertambangan Asing di Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, salah satu Akademisi Universitas Khairun Ternate Suhardi S.P., M.Si Menegaskan Investasi pertambangan harus mengedepankan Kajian Amdal Yang jujur demi keberlangsungan Hidup Masyarakat yang lebih baik. (18/4/2021)
Menurut Dosen Fakultas pertanian Unkhair ini, Ijin pertambangan PT Shana Tofa Anugerah yang akan melakukan aktifitas pertambangannya di Desa Akedotilou kecamatan Oba tengah Harus melalui tahapan kajian Amdal yang jujur.
“ Saya tekankan harus melalui tahapan kajian amdal yang jujur “ tegas suhardi
Suhardi menjelaskan bahwa kajian amdal Yang jujur itu bukan hanya melalui kajian yang ilmiah saja, akan tetapi jujur dalam penyusunan Dokumen Amdal misalnya penataan lahan pertanian sehingga tidak menimbulkan persoalan sosial ekonomi Masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Jangan karena hanya memenuhi hasrat Investasi pertambangan akhirnya mengabaikan aspek kejujuran dalam dalam menyusun Dokumen Amdal yang berdampak pada persoalan sosial ekonomi masyarakat.
“ Kalau kaidah ilmiah oke, penyusunan Amdal dengan jujur silahkan Investasi tambang itu masuk , akan tetapi kalau mengabaikan aspek sosial ekonomi ya sebaiknya tidak usah masuk “ tegas Suhardi
Mantan Dekan fakultas pertanian Universitas Nuku ini juga menjelaskan bahwa tidak hanya sekedar kajian Ilmiah terkait dampak investasi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, akan tetapi pasca pertambangan nanti kalau lahan tidak tertangani secara baik maka akan menimbulkan masalah sosial ekonomi seperti peningkatan kemiskinan sebab masyarakat sekitar banyak berprofesi sebagai Petani.
Dosen Fakultas Pertanian Unkhair Ternate ini berharap kajian Amdal harus betul—betul di lakukan terutama persoalan sosial ekonomi Masyarakat .
“Kajian amdal itu harus betul-betul di Lakukan apalagi menyangkut kajian Sosial Ekonomi “ harapnya.**(red).
Tidak ada komentar